Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Yeni Rahman Minta Pemprov Sulsel Cabut SE Penghentian Dana PBI BPJS

Legislator DPRD Sulsel Yeni Rahman soroti kebijakan Pemprov Sulsel soal penghentian dana sharing PBI BPJS, dinilai tak bijak dan berisiko.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok DPRD Sulsel
DPRD SULSEL – Legislator PKS Yeni Rahman saat menyampaikan pendapat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (14/4/2025) siang. Yeni menilai kebijakan Pemprov Sulsel tak bijak soal penghentian dana PBI BPJS. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Legislator DPRD Sulsel, Yeni Rahman, menyoroti Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terkait penghentian sementara dana sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS ke pemerintah kabupaten/kota.

PBI BPJS merupakan program untuk masyarakat miskin dan tidak mampu. 

Iuran sebesar Rp42.000 per bulan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. 

Dengan begitu, peserta tidak perlu membayar biaya untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

Yeni meminta SE tersebut dicabut karena dinilai tidak tepat.

“Memang kita harus berbenah soal prosedur, tapi bukan berarti diberhentikan. Kalau diberhentikan, ada yang bisa tereliminasi dari kepesertaan BPJS,” kata Yeni kepada Tribun-Timur.com, Selasa (15/4/2025).

Ia mengakui adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait data ganda dalam program PBI BPJS.

“Ada penerima BPJS yang memiliki NIK ganda, bahkan ada warga yang sudah meninggal tapi masih terdata sebagai penerima. Itu kelalaian Dukcapil, kok bisa keluar data seperti itu,” jelasnya.

Yeni juga tak menampik masih banyak warga yang belum paham dalam mengurus surat kematian, sehingga menimbulkan persoalan pada pangkalan data.

Atas dasar itu, Pemprov Sulsel menerbitkan SE penghentian dana sharing PBI BPJS. 

Namun menurut Yeni, kebijakan itu tidak bijak.

“Kalau ada yang tereliminasi dan tiba-tiba butuh layanan rumah sakit, apa bisa langsung bayar biaya umum? Bagaimana kalau harus operasi mendesak?” ujarnya.

Yeni menambahkan, sejumlah daerah di Sulsel masih memiliki keterbatasan fiskal untuk mengakomodasi PBI BPJS, sehingga sangat bergantung pada dana sharing dari Pemprov.

Ia khawatir, jika ada peserta yang tereliminasi, mereka harus mengurus ulang dari awal untuk menjadi peserta kembali.

“Kondisi ini harus jadi perhatian serius Pemprov Sulsel untuk mencabut SE tersebut,” tutupnya. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved