Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tuntut Perbaikan Jalan Rusak, Aksi Mahasiswa dan Warga Sinjai Barat Berakhir Ricuh

Demonstrasi ini dikawal ketat oleh pihak keamanan dalam hal ini personel Polres Sinjai, Satpol PP dan Damkar Sinjai.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Ainun Taqwa
DEMO RICUH - Suasana aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sinjai (ALMAMASI) di Kantor Bupati Sinjai, Selasa (15/4/2025). Mereka membawa dua isu yakni perbaikan jalan rusak di Sinjai barat dan tolak UU TNI 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Jalan rusak di Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai jadi tuntutan demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sinjai (ALMAMASI).

Puluhan massa ALMAMASI aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sinjai, tuntut perbaikan jalan di Desa Terasa dan Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat.

Dari pantauan TribunTimur, massa aksi tiba di Kantor Bupati pukul 16:30 Wita.

Massa aksi berorasi secara bergantian menggunakan pengeras suara.

Selain itu mereka membentangkan spanduk isi tuntutan dan membakar ban bekas.

Demonstrasi ini dikawal ketat oleh pihak keamanan dalam hal ini personel Polres Sinjai, Satpol PP dan Damkar Sinjai.

Dalam orasinya, Kordinator aksi, Rehan mengatakan Pemda Sinjai, menutup mata melihat kondisi jalan di kedua Desa tersebut.

“Pemda seakan akan abai dan tidak memperhatikan infrastruktur khusunya pembangunan jalan di Terasa dan Turungan Baji,” katanya.

Aksi unjuk rasa ini sempat memanas antara massa aksi dengan pihak keamanan.

Kericuhan pun tak terelakkan lantaran massa aksi membakar ban di pelataran Kantor Bupati Sinjai.

Namun pihak keamanan menendang ban tersebut agar tidak merusak fasilitas kantor bupati.

Kericuhan berlangsung sekitar sepuluh menit. 

Beruntung kericuhan ini mampu diredam dan aksi unjuk rasa kembali berjalan dengan baik.

Selain jalan rusak, massa aksi juga membawa isu nasional.

Mereka menolak UU TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI.

Rehan mengatakan aksi unjuk rasa ini menuntut dibatalkannya UU TNI.

“Kami menolak pengesahan UU TNI yang disahkan oleh DPR RI,” katanya.

Menurutnya UU TNI yang disahkan akan menghalang-halangi cit-cita reformasi.

“Tidak selayaknya dwifungsi ABRI kembali terulang yang di mana pilar dari TNI yang sifatnya bertugas mengamankan negara masuk ke dalam kabinet atau tugas sipil,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved