Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan Menteri Prabowo

Resmi Dirilis KPK, Segini Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas Pria Asal Sulsel Menteri Hukum Prabowo

Supratman Andi Agtas terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2024. Nilai harta kekayaan Supratman Andi Agtas sebesar Rp 32.788.909.006.

Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com
HARTA KEKAYAAN MENTERI - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat ditemui awak media di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Inilah harta kekayaan Supratman Andi Agtas yang dirilis KPK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah harta kekayaan menteri Supratman Andi Agtas, menteri asal Sulawesi Selatan (Sulsel).

Supratman Andi Agtas saat ini menjabat Menteri Hukum dalam Kabinet Merah Putih (disingkat KMP) di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menteri-menteri dalam Kabinet Merah Putih termasuk Supratman Andi Agtas.

Dikutip Tribun-Timur.com dari LHKPN, Selasa (15/4/2025), Supratman Andi Agtas terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2024.

Nilai harta kekayaan Supratman Andi Agtas tercatat sebesar Rp 32.788.909.006.

Masing-masing tanah dan bangunan senilai Rp 15.386.620.009 serta alat transportasi dan mesin senilai Rp. 1.583.112.000.

Ada juga surat berharga senilai Rp. 11.386.624.912, serta kas dan setara kas Rp. 4.432.552.085.

Supratman Andi Agtas tidak memiliki utang.

Berikut selengkapnya Tribun-Timur.com bagikan LHKPN Menteri Hukum Supratman Andi Agtas per tanggal 31 Desember 2024:

PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 17 Januari 2025/Periodik - 2024) Status Verifikasi Administratif Lengkap

BIDANG : EKSEKUTIF LEMBAGA : KEMENTERIAN HUKUM UNIT KERJA : PIMPINAN TERTINGGI

I. DATA PRIBADI

1. Nama : SUPRATMAN ANDI AGTAS

2. Jabatan : MENTERI

3. NHK : 180200

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved