Menag RI Nasaruddin Umar Kerjasama 2 Menteri Yordania, MoU Disaksikan Prabowo dan Raja Abdullah II
Kerjasama Kemenag dengan dua Kementerian Kerajaan Yordania adalah kali pertama sejak Nasaruddin Umar jabat Menag.
Di bidang urusan agama dan wakaf, Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pihaknya sepakat dengan Menteri Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat Suci Yordania Mohammad Al-Khalaileh untuk melakukan penguatan di berbagai, yaitu:
(1) Pertukaran pengalaman dan berbagi praktik terbaik di bidang moderasi beragama, dan pencegahan ekstremisme berbasis agama.
(2) Pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik warisan seni budaya dan manuskrip keagamaan.
(3) Pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengelolaan masjid dan pemberdayaan umat.
(4) Pertukaran tokoh agama, ulama, penceramah, dan imam masjid.
(5) Membangun dialog antara agama dan budaya.
(6) Peningkatan partisipasi qari dan hakim dalam musabaqah Alquran dan As-Sunnah.
(7) Pertukaran pengalaman dan keahlian di bidang zakat dan wakaf.
(8) Memberikan beasiswa pendidikan dan pelatihan bagi ulama, pendakwah, dan nadhir.
(9) Memperkenalkan akta Amman melalui partisipasi internasional yang diselenggarakan di Amman serta memperkenalkan Deklarasi Istiqlal melalui partisipasi internasional yang diselenggarakan di Jakarta.
“Kementerian Agama RI dan Kementerian Urusan Agama dan Wakaf Yordania juga sepakat akan membentuk komite bersama yang akan bertemu secara berkala untuk menindaklanjuti MoU ini,” kata dia. (*)
| Sosok Suyudi Ario Seto Baru Dua Bulan Pangkat Komjen, Alumni Akpol 94 Pertama Pecah Bintang Tiga |
|
|---|
| Adi Makayasa 1999 Roberthus De Deo 5 Tahun Pangkat AKBP, 3 Tahun Kombes Baru Pecah Bintang |
|
|---|
| Bukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Inilah Sosok Kapolri Terlama di Indonesia |
|
|---|
| Petani Wajo: Gabah Kami Dibeli Murah, Tolong Pak Prabowo! |
|
|---|
| Tujuan Budi Arie dan Projo Tinggalkan Jokowi Terbaca, PDIP Blak-blakan Singgung Kasus di Kepolisian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.