Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Kemenag Pakai Aplikasi E-Penkin dan Kobo Toolbo Evaluasi Kinerja Petugas Haji

Evaluasi dilakukan untuk bisa menilai kinerja layanan haji yang profesional, akuntabel, dan berdampak langsung pada kepuasan jemaah.

Penulis: Mansur AM | Editor: Sudirman
Kemenag
HAJI - Direktur Riset Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI), Farhan Muntafa, saat membawakan materi Bimtek Internalisasi Tugas dan Fungsi PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (15/4/2025). Kemenag akan mengevaluasi kinerja petugas haji 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan mengevaluasi kinerja petugas haji.

Hal ini disampaika  Direktur Riset Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI), Farhan Muntafa, saat membawakan materi Bimtek Internalisasi Tugas dan Fungsi PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (15/4/2025).

Evaluasi dilakukan untuk menilai kinerja layanan haji yang profesional, akuntabel, dan berdampak langsung pada kepuasan jemaah.

Kemenag akan menerapkan metode gabungan kuantitatif dan kualitatif.

Kinerja petugas haji akan dinilai dengan dukungan aplikasi E-Penkin dan Kobo Toolbox.

Setiap petugas melakukan self-appraisal, dinilai melalui observasi langsung di lapangan, serta diwawancarai guna menggali kualitas kinerja secara menyeluruh.

Beberapa variabel yang akan dinilai seperti kinerja personal, sektor, daerah kerja (Daker), budaya kerja, dan kemampuan mitigasi kasus.

Keseluruhannya dirancang untuk menciptakan pelayanan haji yang efektif dan efisien," terang Farhan.

Farhan menjelaskan bahwa sistem penilaian ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi juga menjadi fondasi kebijakan publik.

Skor kinerja digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan berupa Sertifikat Kinerja Excellent (bagi yang meraih skor >70,00), serta acuan dalam penentuan SOP, ABK, dan besaran honorarium.

"Bahkan, penilaian ini menjadi instrumen penting dalam perbaikan sistem rekrutmen dan pelatihan teknis petugas haji pada tahun-tahun mendatang," kata Fathan.

Farhan juga menjelaskan bahwa hasil evaluasi juga akan digunakan untuk menyusun whitelist dan blacklist terhadap petugas yang direkomendasikan oleh Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.

Selain itu, skor kinerja personal juga dapat dijadikan bagian dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi ASN yang ditugaskan sebagai PPIH, menjadikan pelaksanaan haji sebagai bagian dari penguatan profesionalisme aparatur sipil negara secara nasional.

"Dengan pendekatan ilmiah dan data-driven seperti ini, Ditjen PHU berharap agar pelaksanaan ibadah haji Indonesia dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan," ujarnya.

Melalui dukungan sistem penilaian yang transparan dan akuntabel, seluruh petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik yang bermuara pada meningkatnya kepuasan dan kenyamanan jemaah haji Tanah Air.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved