Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Batal Lamar Putri, Miko Diperkarakan ke Polres Jeneponto Terkait Uang Panai

Keluarga Putri melaporkan Miko ke polisi setelah batal membawa uang panai. Kasus ini viral dan berbuntut panjang di Jeneponto.

Istimewa/Hasgas
BATAL DILAMAR - Efendi, kuasa hukum Putri, mempelai wanita yang batal dilamar Miko di Dusun Embo, Desa Turatea, Jeneponto, Sabtu (5/4/2025) malam. 

"Rumahnya sudah hancur, telepon saja keluargamu, rumahnya sudah hancur," teriak seorang perempuan dengan logat Jeneponto.

Dalam unggahan lain, disebutkan bahwa rumah tersebut milik Darma. Sementara anaknya, Miko, merupakan pihak yang melakukan lamaran.

Miko dan keluarganya tak kunjung datang membawa uang panai dan seserahan sesuai jadwal yang disepakati.

Saat penyerangan terjadi, Miko sekeluarga tidak berada di lokasi.

"Melamar tidak punya uang, nda ada uang panaikna. Tidak sanggup, alhasil dimassa," jelas Citra Erang.

Kapolsek Tamalatea, Iptu Suardi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Insiden pengrusakan rumah itu terjadi pukul 21.30 Wita.

"Menurut pihak perempuan memang begitu (karena uang panai). Kemarin jadwalnya, tapi (pihak laki-laki) tidak datang," ujar Iptu Suardi melalui sambungan telepon, Minggu (6/4/2025).

Orang tua Miko telah melaporkan kasus pengrusakan rumah tersebut ke Mapolsek Tamalatea.

"Orang tuanya sementara melapor, sekarang sudah ada di kantor," tuturnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved