Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecelakaan di Barru

BREAKING NEWS: Avanza Merah Tabrak Truk Parkir di Mangempang Barru, Satu Penumpang Meninggal

Mobil Avanza merah tersebut bernomor Polisi DD 1247 HB yang dikemudian oleh pria berinisial DW dengan jumlah penumpang 6 orang.

|
Penulis: Darullah | Editor: Alfian
Istimewa/Ipda Muhammad Arfan
KECELAKAAN BARRU - Mobil Avanza merah alami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan poros Kabupaten Barru tepatnya di Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Selasa (15/4/2025) dini hari. Satu penumpang meninggal dunia. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU - Sebuah mobil Avanza merah alami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan poros Kabupaten Barru, Sulsel, Selasa (15/4/2025) dini hari.

Kecelakaan tersebut tepatnya terjadi di Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.

Mobil Avanza merah tersebut bernomor Polisi DD 1247 HB yang dikemudian oleh pria berinisial DW dengan jumlah penumpang 6 orang.

Avanza merah tersebut melaju dari arah Parepare menuju Makassar, namun sesampainya di area Mangempang Barru menabrak mobil kontainer yang sementara parkir di badan jalan karena alami kerusakan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Barru, Ipda Muhammad Arfan menjelaskan bahwa akibat dari kecelakaan tersebut, salah sorang penumpang mobil Avanzah tersebut meninggal dunia.

"Dan mobil Avanzah tersebut mengalami kerusakan di bagian depan," ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini Satlantas Polres Barru masih belum bisa memastikan penyebabnya, karena masih dalam proses penyelidikan terhadap penyebab laka lantas maut tersebut.

"Sementara kondisi pengemudi bersama penumpang lainnya alami luka ringan, dan satu penumpang lainnya tidak alami luka sama sekali," beber Ipda Arfan.

Baca juga: Kecelakaan di Barru: Pengemudi Terios Tewas Usai Tabrak Truk, 5 Penumpang Luka-luka

LAKA LANTAS - Kasubdit Gakkum Polda Sulsel, AKBP Amin Toha (dua dari kiri), meninjau lokasi kecelakaan pejalan kaki vs pengendara motor yang menewaskan pelajar, Senin (14/4/2025). Polisi berupaya segera mengungkap kasus ini.
LAKA LANTAS - Kasubdit Gakkum Polda Sulsel, AKBP Amin Toha (dua dari kiri), meninjau lokasi kecelakaan pejalan kaki vs pengendara motor yang menewaskan pelajar, Senin (14/4/2025). Polisi berupaya segera mengungkap kasus ini. (Makmur / Tribun Timur)

Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan, baik itu roda dua maupun roda empat atau lebih agar kiranya lebih berhati-hati dalam berkendara di wilayah Kabupaten Barru pada khususnya.

"Dan bagi kendaraan yang mengalami kerusakan agar seyogyanya memasang rambu-rambu sekitar kurang lebih 10-20 meter untuk memberikan isyarat bahwa di depan ada kendaraan yang sementara parkir," imbaunya.

"Dan bagi para pengemudi agar mengurangi kecepatan dan tidak melewati batas maksimal sebaiknya hanya 60-70 meter per jam," jelasnya.

"Saya juga mengajak kepada masyarakat, kalau memang belum ada fasilitas dari lampu jalan, mungkin bisa swadaya untuk penerangannya," tutupnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved