Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Jeneponto Tutup Jalan

Tak Berseragam, Polisi Ini Redam Massa di Tengah Blokade Jalan Poros Binamu Jeneponto

Aipda Syamsuardi menenangkan warga saat blokade jalan di Jeneponto, imbas dugaan pelecehan karyawan toko berinisial AP (18).

|
Tribun Timur/Agung
BLOKADE JALAN - Saat Aipda Syamsuryadi Syarif menenangkan warga yang memblokade Jalan Poros Binamu, Jeneponto, Sabtu (12/4/2025), terkait dugaan kasus pelecehan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO – Aksi heroik ditunjukkan Aipda Syamsuryadi Syarif personel Tim Inafis Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/4/2025) pagi.

Di tengah situasi mencekam di Jalan Poros Kecamatan Binamu, Jeneponto, Aipda Syamsuryadi Syarif tiba-tiba muncul dan menenangkan warga.

Ia datang saat warga memblokade jalan, diduga imbas kasus dugaan pelecehan terhadap karyawan toko berinisial AP (18) pada Jumat (11/4/2025) malam.

Pantauan di lokasi, Aipda Syamsuryadi Syarif tiba mengendarai sepeda motor Yamaha NMax dan mengenakan pakaian sipil.

Meski hendak melintas, Aipda Syamsuryadi Syarif memilih berhenti di tengah situasi yang gaduh.

Dari atas motornya, ia tampak berbincang dengan warga yang emosi, lalu menepi.

Lalu lintas sempat tersendat. 

Suasana semakin mencekam saat sejumlah warga mengacungkan parang, membuat pengendara ketakutan.

Meski tidak berseragam Polri, Aipda Syamsuryadi Syarif berusaha meredam amarah warga.

Ia bahkan membekap salah satu warga yang mengamuk di tengah jalan.

Dengan tenang, ia terlihat meminta warga tersebut untuk tidak bertindak anarkis dan segera menghentikan aksinya.

Warga itu akhirnya luluh dan meninggalkan lokasi.

Blokade jalan berlangsung sekitar 20 menit setelah kedatangan Aipda Syamsuryadi Syarif.

Aksi itu dilakukan keluarga korban yang menuntut agar terduga pelaku dihukum adat dan diproses secara hukum.

Momen menegangkan itu terjadi di depan rumah terduga pelaku, Sayuti (40), pemilik toko bangunan.

Sebelumnya, suasana mencekam terjadi di Jalan Poros Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sabtu (12/4/2025) siang.

Pantauan Tribun-Timur.com, sejumlah orang membawa parang dan memblokade jalan.

Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan terhadap pelaku dugaan asusila.

"Hukum adat, usir Sayuti dari Kampung, Sayuti Sugiono, Sayuti Cabul," bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.

Aksi dilakukan keluarga korban. Selain menutup jalan, mereka juga berorasi menggunakan pengeras suara.

"Ini bukan persoalan uang, bukan persoalan apa-apa, tapi kami di sini hanya menegakkan siri' na pacce," ujar keluarga korban.

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku bernama Sayuti telah diamankan polisi.

Sementara itu, korban berinisial AP (18) merupakan karyawan toko bangunan milik Sayuti. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved