Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKPSDM Bone Ungkap Nasib Dua Kepala Dinas yang Mengundurkan Diri

Dua Kepala Dinas tersebut ialah eks Kepala Bappeda Bone, Ade Fariq Ashar dan eks Kepala BKPSDM Bone Andi Muhammad Guntur. 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Wahdaniar
BKPSDM BONE - Plt BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam saat ditemui, Jumat (11/4/2025). Edy mengaku dua Kepala Dinas yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu berstatus non jabatan (nonjob) struktural.  

 
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Plt BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam ungkap nasib dua Kepala Dinas yang mengundurkan diri dari jabatannya beberapa waktu lalu. 

Diketahui dua Kepala Dinas tersebut ialah eks Kepala Bappeda Bone, Ade Fariq Ashar dan eks Kepala BKPSDM Bone Andi Muhammad Guntur

Edy sapaan akrabnya mengaku keduanya berstatus non jabatan (nonjob) struktural.

"Statusnya nonjob dan saat ini bekerja sebagai staf pelaksana di dinas masing-masing," ujarnya kepada tribun-timur.com, Jumat (11/4/2025).

Selain itu pihaknya mengaku dalam waktu dekat akan melakukan job fit. 

"Itu (Ade Fariq dan Andi Guntur) kami tidak daftarkan keduanya, nama-nama yang kami daftarkan juga sudah ada," tandasnya.

Kronologi Ade Fariq Undur jadi Kepala Bappeda

Dari informasi yang dihimpun tribun-timur.com, Jumat (7/3/2025) malam Ade Fariq Ashar diduga mengundurkan diri dari jabatannya berawal dari masalah penginputan data pada aplikasi Krisna Dana Alokasi Khusus (DAK).

Krisna DAK adalah sistem informasi DAK yang berbasis web dan merupakan sub-sistem dari sistem Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran.

Aplikasi Krisna ini digunakan untuk pengusulan program kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2025.

BAPPEDA BONE - Potret Kepala Dinas Bappeda Kabupaten Bone, Ade Fariq Ashar (7/3/2025). Karena ingin menenangkan diri jadi asalan Ade Fariq mengundurkan diri. 
BAPPEDA BONE - Potret Kepala Dinas Bappeda Kabupaten Bone, Ade Fariq Ashar (7/3/2025). Karena ingin menenangkan diri jadi asalan Ade Fariq mengundurkan diri.  (TRIBUN-TIMUR.COM/Wahdaniar)

Diperoleh informasi, bahwa hingga batas waktu yang ditentukan per 6 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Bone belum menyetorkan data tersebut.

Di sisi lain, alasan pihak Bappeda belum menyetorkan data tersebut lantaran pihak sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (ODP) belum menyetorkan data ke Bappeda.

Hal ini kemudian mengundang amarah dari Bupati Bone Andi Asman Sulaiman.

Ia pun langsung menelfon Ade Fariq pada Jumat Subuh. 

Kal itu, Bupati Andi Asman Sulaiman menegur Ade Fariq perihal masalah tersebut hingga akhirnya meminta Ade Fariq untuk mundur dari jabatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved