Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT ke-23 Palopo, AMAN Tana Luwu Harap Masyarakat Adat Diakui dan Dilindungi Pemerintah

AMAN Tana Luwu menggelar lokakarya dan mengumpulkan komunitas masyarakat adat di Kota Palopo guna mendorong penetapan Perda tersebut

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ari Maryadi
Andi Bunayya Nandini
LOKAKARYA MASYARAKAT ADAT - Lokakarya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu di Hotel Agro Wisata, Palopo pada Kamis (10/4/2025). Lokakarya ini digelar untuk mendukung penetapan Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Palopo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Bertepatan dengan hari jadi Kota Palopo ke 23 tahun, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu gelar lokakarya di Hotel Agro Palopo, Kamis (10/4/2025). 

Lokakarya ini dihadiri sejumlah komunitas masyarakat adat untuk membangun kesepahaman pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kota Palopo

Diketahui tiga kabupaten yang ada di Tana Luwu yakni Luwu, Luwu Timur dan Luwu Utara telah menetapkan Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. 

Sementara, Kota Palopo menjadi satu-satunya daerah di Tana Luwu yang belum menetapkan Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. 

Karena itu, AMAN Tana Luwu menggelar lokakarya dan mengumpulkan komunitas masyarakat adat di Kota Palopo guna mendorong penetapan Perda tersebut. 

Wakil Rektor IV Universitas Andi Djemma Palopo Abdul Rahman Nur mengungkap pentingnya Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. 

"Ketika sudah ada Perda pengakuan dan perlindungan kepada masyarakat adat tentu lebih memudahkan masyarakat adat mengelolah wilayahnya," kata Abdul Rahman Nur, Kamis (10/4/2025). 

Menurutnya, Perda tersebut dapat meningkatkan potensi yang ada di suatu wilayah adat di Kota Palopo

Harapan agar Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat adat juga disampaikan legislator Kota Palopo, Bata Manurun. 

"Kita tentu berharap agar Perda ini segera ditetapkan. Dengan adanya Perda tersebut, kita lebih mudah melakukan tindakan yang nyata untuk wilayah adat," harap Bata Manurun. (*)

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved