Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Jenderal TNI

PROFIL Laksamana Muhammad Ali KSAL Pensiun Bulan Ini Tapi UU Baru TNI Belum Disahkan, Nasibnya

Pria kelahiran 9 April 1967 ini berulang tahun yang ke-58 tepat pada hari ini Rabu (9/4/2025). Ada pihak yang memandang Ali berpeluang diperpanjang

Editor: Ansar
Kompas.com
KSAL - Laksamana TNI Muhammad Ali memasuki masa pensiun pada bulan ini berdasarkan pasal 53 Undang-Undang (UU) TNI yang lama atau UU Nomor 34 tahun 2004. 

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini menilai, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, berpotensi batal pensiun tahun ini.

Amelia menjelaskan, dalam revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan DPR pada 20 Maret 2025, usia pensiun bagi perwira tinggi dapat mencapai 63 tahun.

"Namun, perlu dicermati bahwa dalam revisi tersebut, ketentuan mengenai masa pensiun secara eksplisit diatur untuk bintara, tamtama, hingga perwira bintang tiga saat UU mulai berlaku," kata Amelia saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025).

Sementara untuk perwira bintang empat seperti Panglima dan KSAL, menurutnya, tidak diatur secara spesifik.

Namun, Amelia menegaskan bahwa apabila mengacu UU TNI sebelum direvisi, maka Agus dan Ali seharusnya pensiun tahun ini.

"Akan tetapi, dengan berlakunya UU yang baru, terbuka peluang bagi keduanya untuk mendapatkan perpanjangan masa dinas hingga usia 63 tahun. Artinya, secara hukum keduanya memungkinkan untuk tetap menjabat," ujarnya.

Apalagi, kata dia, revisi UU TNI yang telah disahkan DPR sudah resmi berlaku berdasarkan Pasal 73 Ayat 2 UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Bahwa jika dalam waktu 30 hari tidak ditandatangani presiden, RUU yang telah disetujui bersama tetap sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan. Maka secara normatif, UU TNI yang baru itu otomatis berlaku," ujar Amelia.

Namun, politikus Partai NasDem ini menekankan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI.

"Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI, apakah akan memperpanjang masa dinas keduanya atau menunjuk sosok baru," ucap Amelia.

Amelia memastikan dirinya mendukung siapa pun yang akan ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Panglima TNI.

Berdasarkan ketentuan sebelumnya dalam UU Nomor 34 Tahun 2004, batas usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat adalah 58 tahun. 

Dengan demikian, Laksamana Muhammad Ali yang akan berusia 58 tahun pada 9 April 2025, dan Jenderal Agus Subiyanto yang akan mencapai usia serupa pada 5 Agustus mendatang, sejatinya dijadwalkan pensiun tahun ini.

Namun, dengan berlakunya UU baru, keduanya memiliki peluang untuk memperpanjang masa dinas mereka.

Kata Presiden

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved