Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Jenderal TNI

PROFIL Laksamana Muhammad Ali KSAL Pensiun Bulan Ini Tapi UU Baru TNI Belum Disahkan, Nasibnya

Pria kelahiran 9 April 1967 ini berulang tahun yang ke-58 tepat pada hari ini Rabu (9/4/2025). Ada pihak yang memandang Ali berpeluang diperpanjang

Editor: Ansar
Kompas.com
KSAL - Laksamana TNI Muhammad Ali memasuki masa pensiun pada bulan ini berdasarkan pasal 53 Undang-Undang (UU) TNI yang lama atau UU Nomor 34 tahun 2004. 

TRIBUN-TIMUR.COM - SOSOK Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.

Laksamana TNI Muhammad Ali memasuki masa pensiun pada bulan ini berdasarkan pasal 53 Undang-Undang (UU) TNI yang lama atau UU Nomor 34 tahun 2004.

Pria kelahiran 9 April 1967 ini berulang tahun yang ke-58 tepat pada hari ini Rabu (9/4/2025).

Sementara,  ketentuan tentang masa pensiun perwira tinggi bintang empat TNI dalam draf Undang-Undang (UU) TNI baru yang beredar mengalami perubahan.

Dalam draf UU TNI baru yang beredar, pada pasal 53 ayat (4) disebutkan khusus untuk perwira tinggi bintang empat batas usia pensiun paling tinggi 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal dua kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Kemudian, pada pasal 53 ayat (5) dalam draf tersebut disebutkan juga ketentuan mengenai perpanjangan sebagaimana  dimaksud pada ayat (4) yaitu satu kali perpanjangan untuk satu tahun.

Ada pihak yang memandang Ali berpeluang untuk diperpanjang masa pensiunnya.

Namun di sisi lain, UU TNI terbaru belum diundangkan.

Lalu bagaimana sikap Markas Besar TNI?

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan meski UU TNI terbaru telah disahkan, namun saat ini UU tersebut belum diundangkan.

Sehingga, kata dia, TNI sampai hari ini masih mengacu pada UU TNI yang lama yakni UU Nomor 34 Tahun 2004.

Hal itu disampaikannya di Markas Besar TNI Cilangkap Jakarta pada Rabu (9/4/2025).

"Undang-undang itu sendiri kan sudah disahkan. Tetapi belum diundangkan. Sehingga hari ini kita masih mengacu undang-undang nomor 34 tahun 2004 yang lama. Nanti bagaimana mekanisme tentang, misalnya Kepala Staf yang tadi yang Anda sampaikan itu, nanti kita tunggu saja," kata Kristomei.

"Beliau hari ini berulang tahun memang. Kepala Staf (Angkatan Laut) itu berulang tahun. Tetapi kan masa rentang (pensiun) itu sampai 1 Mei. Untuk pensiun itu diambil paling akhirnya itu sampai 1 Mei. Kita tunggu saja dari sidang Wanjakti untuk rapat, bagaimana dari pertimbangan dari Panglima TNI dan laporan kepada Bapak Presiden," pungkasnya.

Berpeluang Batal Pensiun Tahun Ini

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved