Mudahkan Perizinan, Munafri Arifuddin Ajak BPN Makassar Buka Loket di MGC
Sejak beralih dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG, pengurusan dokumen izin masyarakat kerap terkendala.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengurusan izin bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kerap dikeluhkan masyarakat.
Sejak beralih dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG, pengurusan dokumen izin masyarakat kerap terkendala.
Masyarakat menilai birokrasi pengurusan PBG yang melibatkan beberapa instansi memakan waktu yang lama.
Masalah ini menjadi pembahasan dalam pertemuan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar, Muh Syukur.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Fanyuddin beserta jajaran dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Helmy Budiman, Rabu (9/4/2025).
Salah satu solusi yang dibahas dalam pertemuan tersebut, Pemkot dan BPN akan memperkuat kolaborasi untuk mempermudah pelayanan perizinan.
Pemkot akan menyiapkan loket pelayanan bagi BPN/ATR di Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar atau Gedung Makassar Government Center (MGC) di Jl Sultan Hasanuddin.
"Kita akan membuat dan mengharapkan BPN bisa masuk ke dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) Makassar supaya proses dokumen yang ada di kita ini, bisa langsung diselesaikan di Mall Pelayanan Publik gedung kita," ucap Munafri Arifuddin.
Adapun loket tersebut nantinya akan melayani pengurusan dokumen PBG yang meliputi izin Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Peralihan, Pendaftaran SK, Perubahan Hak Guna Bangunan/ Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, toko dan lainnya.
Appi-sapaannya mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mendorong program penyediaan perizinan yang lebih cepat dan tepat waktu.
"Salah satunya kami diskusikan adalah berkaitan dengan sistem perizinan PBG dengan waktu yang lama. Dengan adanya ini diharapkan bisa lebih mudah dan cepat dalam waktu singkat," tutur Munafri.
"Kita menyatukan persepsi agar berapa lama sistem proses perizinan ini harus lebih cepat kita laksanakan secara bersama-sama," sambungnya.
Munafri menegaskan, persoalan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat, maka perlu solusi agar teratasi.
Dengan hadirnya tersebut otomatis akan memotong jalur birokrasi waktu yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Muh Syukur menyambut baik rencana tersebut.
Katanya, ATR/BPN siap berkolaborasi dengan Pemkot Makassar untuk menyelasaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat soal perizinan.
"Intinya, kolaborasi (kerjasama) kami (BPN) siap untuk membantu pemerintah kota dalam urusan pertanahan atau bangunan," katanya. (*)
| Tim Visitasi PPK Ormawa Direktorat Belmawa Kunjungi Balla Sibaliparri Pulau Barrang Lompo Makassar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Abu Kamara dan Daisuke Sakai Pulih Dari Cedera, Siap Diturunkan Lawan Madura United | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 538 Truk Sedimen Kanal dan Drainase Jadi Timbunan Stadion Untia Makassar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Warga Makassar Terima Honda BeAT Edisi One Piece x Tahilalats, Cuma 25 Unit di Indonesia | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Stadion Sudiang Siap Dibangun! 6 Perusahaan Bersaing Jadi Kontraktor | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.