Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Tim Resmob Polres Sinjai Ringkus Anak Remaja Jadi Otak Pencurian Motor

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai ringkus pelaku pencurian motor (Curanmor), inisial AM (18).

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok. Humas Polres Sinjai
CURANMOR SINJAI- Tim Resmob Polres Sinjai saat menginterogasi pelaku pencurian motor, inisial AM (18). Pelaku diamankan di Kabupaten Maros. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI- Tim Reserse Mobile Satuan Resort Kriminal (Resmob Sat Reskrim) Polres Sinjai ringkus pelaku pencurian motor (Curanmor), inisial AM (18).

AM adalah seorang remaja berasal Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa.

Pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri motor Yamaha Mio milik Wawan pada 5 April 2025.

“Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B /69/ IV / 2025 / Polres Sinjai / Polda Sulsel tanggal 06 April 2025,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, Selasa (8/4/2025).

Berdasarkan laporan korban, motor miliknya diparkir di depan kafe D'Simple, Jl Baso Kalaka.

Kemudian saksi IF ingin meminjam motor tersebut namun sudah tidak ada ditempat dimana motor tersebut diparkir.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Tim resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku melintas dirumah Makan Jabal Nur, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.

Kemudian tim Resmob polres sinjai berkoordinasi untuk mencegat pelaku.

Selanjutnya pelaku berhasil diamankan tim resmob Polres Sinjai bersama barang bukti.

Hasil Interogasi, pelaku mengakui mencuri motor tersebut dengan cara didorong kemudian disembunyikan di rumahnya.

Keesokan harinya motor dinyalakan dengan cara sambung langsung kunci kontak kemudian memakai motor tersebut untuk menuju ke kota Makassar.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

AKP Andi Rahmatullah juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci ganda saat diparkir di tempat umum.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved