148 Pelangggar Lalulintas Selama Operasi Ketupat di Kepulauan Selayar, Berikut Sanksinya
Selama operasi Ketupat Idulfitri tahun 2025 tercatat 148 pelanggaran lalu lintas ditindak oleh kepolisian.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
SELAYAR - Petugas Operasi Ketupat 2025 di Pelabuhan Pamatata Kepulauan Selayar, Selasa (8/4/2025). Jumlah pelanggar lalu lintas di Selayar selama arus mudik 148 kasus. (Dok. Humas Polres Selayar.)
Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama
"Operasi Ketupat bukan hanya tentang penindakan, tapi juga edukasi. Kami harap kesadaran masyarakat meningkat pasca operasi ini," tambahnya.
Sebagai informasi, Operasi Ketupat 2025 telah dipersiapkan sejak awal mulai dari Gelar pasukan dan Lat Pra Ops, dengan melibatkan lintas instansi seperti Kodim 1415 Selayar, Dishub, Basarnas, ASDP dan Pol PP. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Jenguk Satpol PP Korban Demo Rusuh di Makassar, Wamen HAM Respon Desakan PBB |
![]() |
---|
Brigpol Rosnaeni: Polwan Dedikatif yang Peduli Generasi Muda dan Masyarakat Selayar |
![]() |
---|
Daftar Sebaran Penyaluran KUR 24 Kabupaten di Sulsel: Bone Lampaui Makassar, Selayar Terendah |
![]() |
---|
Hubungan Polres dan Kodim 1415 Selayar Usai Anak AKBP Didid dan Letkol Czi Yudo Bersitegang |
![]() |
---|
Sentuhan Kasih Polwan Selayar, Bagi Sembako Sambut HUT ke-77 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.