Uang Panai
Perkembangan Kasus Uang Panai 'Mahal' di Jeneponto, Pria Tak Kunjung Datang Setelah Deal
Peristiwa menegangkan itu pada Sabtu (5/4/2025) malam yang menimpa rumah milik Feri Dg Situju (45).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Polres Jeneponto sedang menangani kasus pengrusakan rumah di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peristiwa menegangkan itu pada Sabtu (5/4/2025) malam yang menimpa rumah milik Feri Dg Situju (45).
"Personel identifikasi Sat Reskrim Polres Jeneponto sudah melakukan olah Tempat kejadian perkara untuk proses penyelidikan pada esok harinya tanggal 6 April 2025," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Akp Syarul Rajabia, Senin (7/4/2025).
Saat ini pihaknya melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Jeneponto juga berjanji akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindakan main hakim sendiri.
Serta menyelidiki motif dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar," ungkapnya.
Insiden pengrusakan ini diduga ditengarai uang panai yang tidak disanggupi anak tiri Dg Situju yakni Miko.
Uang panai tersebut sejatinya dibawa ke mempelai wanita bernama Putri senilai Rp 100 juta.
Namun tak kunjung dibawa hingga batas waktu yang disepakati.
Alhasil, keluarga calon istri Miko datang melakukan pengrusakan dengan melempari rumah menggunakan batu, kayu dan parang.
Akibat insiden ini, beberapa bagian rumah mengalami kerusakan termasuk perabot rumah tangga.
Sebelumnya, Polsek Tamalatea telah mengetahui rencana penyerangan rumah warganya oleh keluarga mempelai perempuan.
"Pukul 20:09 Wita Ada pergerakan massa diduga dari masyarakat Jl Kelara yang rencananya akan menuju Embo sehubungan dengan perkara 'siri' yang mana warga atas nama Miko di Dusun Embo batal datang membawa uang panai," kata Kapolsek Tamalatea Iptu Suardi, Minggu (6/4/2025).
Pada pukul 21.00 Wita, perwakilan pihak keluarga Putri mendatangi rumah kepala Desa Turatea, Supandi untuk berkoordinasi dengan pihak Miko.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.