Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Motor di Gowa Ditangkap di Jeneponto

Dalam rekaman CCTV itu memperlihatkan detik-detik pelaku mencuri sebuah motor.

|
ISTIMEWA/HUMAS Polres Gowa
Pencuri motor di Gowa diringkus polisi. Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa, meringkus pelaku pencurian motor. Pelaku ditangkap di Jeneponto, Senin (7/4/2025) 

TRIBUN-GOWA.COM - Aksi pencurian motor di halaman parkiran salah satu Masjid di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman CCTV itu memperlihatkan detik-detik pelaku mencuri sebuah motor.

Tampak pelaku dengan mudah membawa kabur motor milik jamaah masjid yang sedang salat berjamaah.

Diduga sebelum beraksi, pelaku berpura-pura mengambil air wudhu dan masuk ke dalam masjid. 

Setelah pemiliknya mulai salat berjamaah, pelaku langsung keluar dan membawa kabur sepeda motor korban.

Aksi pencurian motor itu terjadi pada Jumat (4/4/2025).

Tak butuh waktu lama, berkat rekaman CCTV, pelaku Rama (23) berhasil diringkus polisi.

Dia dibekuk di Kabupaten Jeneponto.

Kanit Jatantas Satreskrim Polres Gowa, Ipda Iskandar mengatakan aksi pencurian itu terjadi setelah lebaran di salah satu Masjid .

"Modusnya pelaku berpura-pura mengambil wudhu untuk melaksanakan salat," katanya, Senin (7/4/2025)

Dijelaskan, usai mengambil wudhu, pelaku memantau situasi di sekitar lokasi tersebut

"Dan saat sudah tidak ada warga yang melihat sehingga pelaku membawa kabur motor tersebut ke Jeneponto," jelasnya

Usai menerima laporan dan serangkaian penyelidikan, pelaku sebut dia, berhasil ditangkap di Jl Poros Kelara Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

"Kami tangkap pelaku bersama barang bukti," pungkasnya

Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Posko Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan. 

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan pidana penjara lima tahun.

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved