Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Rudy Susmanto Bupati Bogor Bertentangan Dedi Mulyadi Demi Bela Kades Minta THR, Harta Rp6,8 M

Rudy menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan aturan larangan terkait permintaan THR, yang dituangkan dalam peraturan Bupati Bogor

Editor: Ansar
Tribunnews.com
KADES MINTA THR - Rudy Susmanto ketika menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor, saat sesi foto di Kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/5/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM – Sosok Rudy Susmanto Bupati Bogor berani bertentangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi demi bela kepala desa tunjangan hari raya (THR).

Rudy Susmanto bela Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang meminta THR sebesar Rp165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.

Rudy mengakui tindakan Kades Klapanunggal tersebut merupakan kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan.

Kalau soal itu Kades Klapanunggal minta THR kita harus akui yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor," katanya pada Sabtu, 5 April 2024.

Ia juga menyoroti pengabdian kepala desa yang sering kali tidak mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

"Kepala desa memiliki dedikasi tinggi terhadap masyarakat, terutama dalam penanganan bencana. Sayangnya, belum pernah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka," ungkap Rudy.

Ia menambahkan, kepala desa sering kali bertahan di lokasi bencana meski dalam kondisi sulit.

Rudy menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan aturan larangan terkait permintaan THR, yang dituangkan dalam peraturan Bupati Bogor berdasarkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun, permintaan THR dari oknum-oknum tertentu sudah terjadi sebelum aturan tersebut diterbitkan.

"Permintaan THR bahkan sudah diajukan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa," jelasnya.

Reaksi Gubernur

Permintaan THR yang dilakukan oleh Kades Klapanunggal menuai reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ia menilai tindakan tersebut mirip dengan aksi premanisme yang terjadi di Bekasi dan meminta agar Kades Klapanunggal diproses secara hukum.

"Saya cenderung Kades Klapanunggal sama dengan preman di Bekasi. Artinya, harus ada proses hukum yang dilakukan," tegas Dedi, di Jakarta, Rabu, 24 April 2025.

Dedi juga menekankan pentingnya tanggung jawab Bupati Bogor dalam hal ini.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved