Tahanan di Parepare Meninggal
Kapolres Parepare Bantah Tahanan Tewas Dianiaya, Anggota DPR RI Andi Muzakkir: Usut Transparan
Korban sempat mengeluh sakit saat masih ditahan di sel narkoba Polres Parepare, Lariang, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Kasus meninggalnya seorang tahanan narkoba di Mapolres Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MR (50) menyita perhatian publik.
Pasalnya, sejumlah luka lebam termasuk tulang rusuk yang menonjol membuat pihak keluarga curiga dan menduga MR meninggal dikarenakan menerima kekerasan fisik di dalam sel tahanan Mapolres Parepare.
Anggota Komisi 3 DPR RI, Andi Muzakkir Aqil mengatakan, Propam Polda Sulsel harus turun menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan oknum polisi itu.
Kata dia, perbuatan tersebut tidak manusiawi dan menodai martabat hingga Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kalau benar ada kekerasan, itu adalah perbuatan yang sangat tidak manusiawi. Tindakan ini tidak hanya menodai martabat dan HAM, tapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," katanya, Jumat (4/4/2025).
olehnya itu kami meminta untuk kasus kematian Almarhum ini di usut dengan transparan dan seadil-adilnya dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Almarhum.
Aqil (sapaannya) pun meminta Kapolda Sulsel menaruh perhatian pada kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum polisi di Mapolres Parepare itu.
Baca juga: Kapolres Parepare Bantah Tahanan Meninggal Gara-gara Dianiaya, Polda Sulsel Selidiki
Menurutnya, polisi harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, bukan justru melakukan tindak kekerasan.
"Kami meminta untuk kasus kematian Almarhum ini diusut dengan transparan dan seadil-adilnya dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Almarhum," ucapnya.
"Kasus ini juga harus menjadi perhatian semua pihak, Kapolda Sulsel harus turun tangan melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota atau penyidik Polres Parepare, untuk menemukan kebenaran agar tidak menjadi bias," ujar anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat ini.
Sebelumnya diberitakan, MR (50), meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Andi Makkasau, Rabu (2/4/2025) kemarin.
Keluarga menduga MR tewas akibat dianiaya oleh oknum polisi.
"Ini adik saya. Dia meninggal tadi malam," kata kakak korban, Agusalim, saat ditemui Kamis (3/4/2025) malam.
Menurutnya, MR sempat mengeluh sakit saat masih ditahan di sel narkoba Polres Parepare, Lariang, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki.
"Malam takbiran, keluarga datang jenguk dan bawa makanan. Waktu itu, adik saya sudah tidak bisa bergerak. Kami minta dia dibawa ke rumah sakit, tapi malah disuruh jalan kaki," ujar Agusalim.
MR sempat dibawa ke RS Khadija tapi ditolak, lalu dirujuk ke RSUD Andi Makkasau.
Di rumah sakit, keluarga curiga karena tubuh MR penuh lebam dan tulang rusuknya diduga patah.
"Sebelum masuk ICU, dia masih sempat cerita kalau sering dipukuli polisi di dalam sel. Setelah itu, dia masuk ICU dan meninggal," kata Agusalim.
Menurutnya, banyak luka lebam di tubuh MR. Tulang rusuknya juga terlihat menonjol, seperti patah.
Keluarga yakin itu yang menyebabkan MR sakit hingga meninggal.
"Kami sudah laporkan ke Propam. Kami minta keadilan. Polisi yang menganiaya adik kami harus diproses," tegasnya.
Bantahan Kapolres Parepare
Polda Sulawesi Selatan angkat bicara ihwal adanya tahanan Polres Parepare yang meninggal dunia diduga karena mengalami kekerasan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, mengaku telah mengkonfirmasi kabar tersebut ke Polres Parepare.
Hanya saja, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, kata Didik, menampik adanya dugaan kekerasan terhadap tahanan berinisial MR (50) itu.
"Penyampaian dari Kapolres bahwa yang bersangkutan memang tersangkut masalah Narkoba yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Parepare," kata Didik kepada tribun, Jumat (4/4/2025).
Menurut Polres Parepare lanjut Didik, MR saat ditangkap mengidap penyakit paru-paru.
"Yang bersangkutan selama menjalani pemeriksaan memang sudah teridentifikasi menderita penyakit paru-paru (ada keterangan medis)," ujar Didik
"Dari hasil pemeriksaan medis di RSU Parepare yes tidak ada tanda-tanda kekerasan (ada keterangan medis) dan meninggal di RS," lanjutnya.
Meski begitu, Didik Supranoto menegaskan, kasus itu tetap akan diselidiki Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel.
"Namun demikian propam tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Hasil sementara penyelidikan Propam lanjut Didik, sudah mendapat keterangan dari dokter.
"Hasil penyelidikan dari Propam, berdasarkan keterangan dari salah satu Dokter RSUD dr. N Sp.P bahwa; saudara MR alias Ponseng dinyatakan meninggal dunia.Hasil Diagnosis penyakit ialah gagal nafas, SUSP Tumor Paru Kiri ,SUSP TB Paru, AF DVR, ALO, HHD," terang Didik dalam keterangan tertulisnya.(*)
Beredar Foto Wajah MR Tahanan Polres Parepare Bengkak Sebelum Meninggal, Kapolres: Kameranya Rusak |
![]() |
---|
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis Janji Tindak Tegas Anggotanya Jika Terbukti Aniaya Tahanan |
![]() |
---|
Bantah Tahanan di Parepare Tewas Dianiaya, Dokter Spesialis: Tak Ada Lebam dan Patah Tulang |
![]() |
---|
Kapolres Parepare Bantah Tahanan Meninggal Gara-gara Dianiaya, Polda Sulsel Selidiki |
![]() |
---|
Tahanan Polres Parepare Tewas Diduga karena Dianiaya, Kakak Korban: Dimintai Uang Saat Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.