Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Detik-detik Oknum Polisi Ditangkap Keamanan Desa, Nafasnya Bau Alkohol

Video insiden tersebut viral di media sosial, memperlihatkan keduanya mengendarai sepeda motor di tengah suasana sepi Nyepi.

Tayang:
Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Ilustrasi polisi.Anggota kepolisian berinisial MC (49) bersama seorang rekannya diamankan oleh Badan Keamanan Desa Adat (Bankamda) Desa Adat Sumberasri, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, setelah kedapatan berkeliaran saat Hari Raya Nyepi 

TRIBUN-TIMUR.COM – Seorang anggota kepolisian berinisial MC (49) bersama seorang rekannya diamankan oleh Badan Keamanan Desa Adat (Bankamda) Desa Adat Sumberasri, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, setelah kedapatan berkeliaran saat Hari Raya Nyepi, Sabtu (29/3/2025).

Video insiden tersebut viral di media sosial, memperlihatkan keduanya mengendarai sepeda motor di tengah suasana sepi Nyepi.

Petugas desa adat menduga keduanya dalam pengaruh alkohol saat diamankan.

"Dari bau napasnya, diduga keduanya habis mengonsumsi alkohol," ujar Bendesa Desa Adat Sumberasri, I Ketut Subanda, Minggu (30/3/2025).

Subanda menjelaskan, kedua pria tersebut diamankan dalam patroli rutin yang dilakukan oleh petugas Bankamda guna memastikan pelaksanaan Nyepi berjalan lancar.

Selain itu, satu dari dua orang yang diamankan tidak dapat menunjukkan identitasnya.

Setelah diamankan, mereka dikawal ketat dan dikembalikan ke Gilimanuk oleh Pecalang Desa Adat Sumberasri, kemudian diserahkan kepada Pecalang Desa Adat Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan saat perayaan Hari Suci Nyepi.

"Saya sendiri yang akan mengambil tindakan hukum terhadap yang bersangkutan jika terbukti bersalah," tegas AKBP Endang.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Nyepi adalah hari suci umat Hindu di Bali yang mewajibkan masyarakat untuk tidak bepergian, bekerja, atau melakukan aktivitas yang mengganggu ketenangan.

Pihak kepolisian berjanji akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan menghormati tradisi setempat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved