Kemenag Sudah Tetapkan Hari Lebaran 2025, Simak Tata Cara dan Niat Salat Idul Fitri
Kriteria MABIMS tersebut adalah tinggi hilal harus di atas tiga derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada 31 Maret 2025.
Kemenag pun menyampaikan pertimbangannya menetapkan hari lebaran.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pertimbangan pertama yakni perhitungan astronomi atau metode hisab posisi Bulan.
Perhitungan tersebut mengacu kepada kriteria ketinggian yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Kriteria MABIMS tersebut adalah tinggi hilal harus di atas tiga derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
"Adapun posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat sampai dengan minus 1 derajat dan sudut elongasi 1,6 derajat hingga 1,2 derajat," kata Nasaruddin saat konferensi pers sidang isbat di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).
"Dengan demikian, secara hisab data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS," ujarnya lagi.
Pertimbangan kedua, pada hari ini juga dilakukan pemantauan posisi bulan dengan mata telanjang atau lebih dikenal dengan rukyatul hilal.
Dari data yang terkumpul dalam sidang isbat dari 33 provinsi tempat pemantauan hilal, dinyatakan hilal tidak terlihat.
Pertimbangan ketiga adalah negara-negara Asia Tenggara yang bersepakat dengan kriteria MABIMS turut membenarkan posisi Bulan yang masih di bawah ufuk, baik secara metode hisab maupun rukyat.
"Oleh karenanya, berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi," ujar Nasaruddin.
Dengan ketiadaan hilal pada hari ke-29, kesimpulan yang didapat adalah istikmal atau menggenapkan bulan Ramadhan menjadi 30 hari.
Tata Cara dan Niat Salat Idul Fitri
Berikut bacaan niat dan tata cara pelaksanaan salat Idul Fitri, dilansir bimasislam.kemenag.go.id.
Apabila berjamaah, jumlah jemaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
Menurut Imam Ala’ al-Din al-Samarqandy, salat Idul Fitri boleh dilaksanakan minimal 2 orang.
Kemenag Siap Nikahkan Ulang 1.000 Pasangan Nikah Siri Lewat Sidang Isbat Massal di Luwu |
![]() |
---|
Idul Adha 2025 Tanggal Berapa? Ini Versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU |
![]() |
---|
Momen Idul Fitri, Wabup Gowa Terima Kunjungan Silaturahmi dari Berbagai Pihak |
![]() |
---|
80 Contoh Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2025, Bahasa Inggris dan Indonesia |
![]() |
---|
Niat Sholat Idul Fitri Makmum Bahasa Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.