Sulsel dan 10 Provinsi di Indonesia Pemutihan Pajak Kendaraan, Kapan?
Pemutihan pajak kendaraan tersebut bertujuan memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar baik bagi penunggak pajak di Sulsel dan 10 provinsi lain.
Di tahun 2025 ini, 11 provinsi di Indonesia membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April.
Pemutihan pajak kendaraan tersebut bertujuan memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Keringanan pajak kendaraan dapat berupa penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda.
Beberapa provinsi juga memberlakukan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selengkapnya, simak daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak tahun ini.
Aceh
Pemprov Aceh memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2025.
Program bebas pajak progresif kendaraan ini diatur melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 tertanggal 25 November 2024.
Riau
Bapenda Riau melalui akun Instagram-nya, @bapendariau, mengumumkan program penghapusan sanksi administrasi bagi denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
Program ini berlaku pada 5 Januari 2025 hingga 5 April 2025.
Kepulauan Riau
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan diskon pajak kendaraan bermotor pada bulan Januari hingga Juni 2025.
Keringanan tersebut termasuk diskon PKB 13,94 persen dan diskon BBNKB 39,75 persen, dikutip dari Instagram @bapendakepri.
Daftar Provinsi di Indonesia Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September |
![]() |
---|
14 Provinsi Indonesia Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Ini, Sulsel Termasuk? |
![]() |
---|
Pelaku Tabrak Lari di Makassar AS Pakai Sabu, Plat Palsu dan Pajak Menunggak Rp24 Juta |
![]() |
---|
Usai Viral Tak Pakai Helm, Motor Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga Ketahuan Nunggak Pajak 1 Tahun |
![]() |
---|
Warga Kena Pungli Pajak Motor di Samsat Sudiang, Bapenda Sulsel: Pelaku Calo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.