Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sulsel dan 10 Provinsi di Indonesia Pemutihan Pajak Kendaraan, Kapan?

Pemutihan pajak kendaraan tersebut bertujuan memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Editor: Ansar
Kompas.com
PEMUTIHAN PAJAK - Di tahun 2025 ini, 11 provinsi di Indonesia membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar baik bagi penunggak pajak di Sulsel dan 10 provinsi lain.

Di tahun 2025 ini, 11 provinsi di Indonesia membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April.

Pemutihan pajak kendaraan tersebut bertujuan memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Keringanan pajak kendaraan dapat berupa penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda.

Beberapa provinsi juga memberlakukan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selengkapnya, simak daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak tahun ini.

Aceh

Pemprov Aceh memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2025.

Program bebas pajak progresif kendaraan ini diatur melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 tertanggal 25 November 2024.

Riau

Bapenda Riau melalui akun Instagram-nya, @bapendariau, mengumumkan program penghapusan sanksi administrasi bagi denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Program ini berlaku pada 5 Januari 2025 hingga 5 April 2025.

Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan diskon pajak kendaraan bermotor pada bulan Januari hingga Juni 2025.

Keringanan tersebut termasuk diskon PKB 13,94 persen dan diskon BBNKB 39,75 persen, dikutip dari Instagram @bapendakepri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved