Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Pelunasan Haji 2025 Dibuka, Batas Waktu Sudah Ditentukan Kemenag

Tahun 2025, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Editor: Ansar
Kemenag
PELUNASAN HAJI - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 Masehi dibuka mulai 24 Maret 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 Masehi dibuka mulai 24 Maret 2025.

Tahun 2025, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Kemenag mengatakan, karena masih ada sisa kuota, dibuka pelunasan Tahap II dari 24 Maret sampai 17 April 2025.

Sesuai Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, kriteria jemaah berhak lunas tahap II (pengisian sisa kuota) sebagai berikut:

  • Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.
  • Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia.
  • Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.
  • Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas.
  • Jemaah Haji Reguler cadangan.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain menambahkan, ada delapan provinsi dengan tingkat serapan kuota antara 70 - 80 persen.

Delapan provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Gorontalo.

Sisanya, tingkat serapan sudah di atas 80 persen.

"Bahkan, ada lima provinsi yang sudah terserap di atas 90 persen kuota, yaitu: Bengkulu, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Bangka Belitung," sebut Muhammad Zain, Senin (24/3/2025) dikutip dari laman kemenag.go.id.

Muhammad Zain mengimbau jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.

Daftar nama jemaah yang berhak lunas pada tahap kedua ini sudah disebar di Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing.

Anda dapat memantau daftar nama yang masuk kuota pelunasan haji tahap 2 di laman kemenag.go.id atau laman Kanwil Kemenag provinsi masing-masing.

Misalnya, Kanwil Kemenag Yogyakarta telah mengumumkan daftar nama masuk kuota pelunasan haji tahap 2 di sini.

885 JCH Asal Sulsel Tak Lunasi Ongkos Haji Tahap I

Sebanyak 885 jemaah calon haji Sulsel tak melunasi biaya haji tahap pertama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved