Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Nursanti Eks Calon Bupati Sinjai Tersangka Penipuan Tapi Ditangguhkan, Dulu Siapkan Rp30 M

Nursanti, mantan calon bupati Sinjai dengan suara terendah di Kabupaten Sinjai yakni 717 suara. Kini tersangka penipuan.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
NURSANTI DITANGKAP- Kepolisian menangkap Daftar Pencarian Orang, sekaligus mantan calon bupati Sinjai 2024, Hj Nursanti. Viral di media sosial Facebook video dari reels Facebook Sinjai.Updates, Sabtu (8/3/2024), Nursanti dijemput paksa pihak kepolisian. 

Keputusan ini, menurut Wandi, berpotensi menurunkan citra penegakan hukum di Indonesia, mengingat banyaknya pihak yang terlibat dalam proses penyelidikan kasus ini.

“Nah, itu jadi pertanyaan saya, itu tidak ada penjelasan resmi ke kami, apa sebab alasannya, gitu kan, kenapa bisa dikabulkan,” jelasnya.

“Bagaimana dengan surat DPO itu? Tidak semudah itu, Kalaupun itu benar-benar dikabulkan, itu akan menjadi preseden buruk bagi seluruh pihak kepolisian di Indonesia,” tambahnya.

Klarifikasi Anak dan Pengacara Mantan Calon Bupati Sinjai Nursanti Ditangkap Polisi Kasus Penipuan

Anak Hj Nursanti, Nurfadillah, angkat bicara soal ibunya yang dijemput paksa oleh personel Polda Sulsel.

Pantauan Tribun Timur dari video Instagram Maros_iinfo, Nurfadillah menyampaikan klarifikasi terkait video viral penjemputan paksa Hj Nursanti.

Menurut Nurfadillah, ibunya histeris bukan karena tidak terima dijemput polisi, tetapi karena kaget saat hendak diborgol.

“Jadi pada malam itu saya di luar, terus orang rumah menelepon. Saat saya masuk sudah banyak polisi,” ujarnya.

“Pada malam itu ibu saya mungkin panik karena baru mengalami kasus seperti ini, lalu polisi langsung menyodorkan borgol, makanya ibu saya menentang,” lanjutnya.

Nurfadillah mengatakan berita yang beredar dianggap berlebihan.

“Kaya berlebihan, mungkin ibu tidak mau terima, padahal kita mau secara baik-baik. Tidak harus menggunakan borgol, terus mau dinaikkan di mobil Patwal kan tidak mungkin,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Hj Nursanti, Amiruddin, SH, menuturkan kasus yang menimpa kliennya terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kerja sama tambang dengan H. Junaedi.

Amiruddin mengungkapkan bahwa saat itu Hj Nursanti sudah sepakat dengan penyidik Polda Sulsel untuk dibawa secara baik-baik.

“Setelah klien kami keluar dari kamar, klien kami dijemput oleh Binmas Polsek Rappocini dengan membawa borgol. Makanya berteriak lah klien kami karena panik, padahal sudah sepakat dengan penyidik ke Polda,” katanya.

Sebelumnya, mantan calon Bupati Sinjai, Hj Nursanti, akhirnya ditangkap Polda Sulsel setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved