Muammar Bakry
Ramadan dengan Cinta 25: Cinta Jagat
Namun di wilayah lain terjadi banjir karena meningkatnya air permukaan laut di daerah-daerah pesisir dan lain-lain.
Sikap spiritual dalam mengelola alam untuk kemaslahatan manusia sebagai tujuan hadirnya Syariah agar tidak menimbulkan kerusakan.
Karena itu dalam mengelola alam diperlukan Ekologi Spiritual yakni berinteraksi dengan lingkungan, dengan “menghadirkan” Tuhan dalam setiap aspek kegiatan. Merasakan bimbingan Tuhan dalam mengelola alam sebagai hamba dan khalifah.
Menerjemahkan potensi sifat-sifat Allah dalam berinteraksi dengan lingkungan misalnya meneladani sifat Rahman dan kasih sayang Allah.
Sehingga kita menjadi agen rahmatan lil alamin dalam mewujudkan keindahan, kenyamanan, kedamaian, dan kesejahteraan.
Ayat yang menyatakan kerusakan bumi karena ulah tangan manusia yang tidak menghadirkan Tuhan dalam suasana kebatinannya dalam mengelola alam.
Ayat 42 Surah arrum menyebutkan bahwa prilaku musyrik menjadi penyebab dan penggerak tangan berulah dalam melakukan tindakan pengrusakan alam.
Jadi musyrik dalam ayat tersebut bisa bermakna syrik dalam akidah, bisa juga bermakna syirik dalam perbuatan.
Syrik dalam perbuatan adalah orang yang memiliki orientasi material yang berlebih lebihan dengan mengabaikan nilai-nilai moralitas dalam bermuamalah dan mengelola alam ini.
Prilaku hidup yang merasa tidak diawasi oleh Allah swt, prilaku yang mengabaikan sifat keagungan Tuhan, jauh dari frekuensi ilahi yang membuat dirinya hilang kendali.
Agar tidak rusak kita harus berprilaku “Mushlih“, demikian QS. Huud ayat 117 Terjemahnya : Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan.
Merawat dan mencintai jagat dengan menanam pohon sangat dianjurkan dan dianggap melakukan perbuatan sadaqah. “…. Rasulullah saw bersabda : tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian tanaman itu dimakan oleh burung, manusia, ataupun hewan, kecuali baginya dengan tanaman itu adalah sadaqah”. (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Anas).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.