Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Utang Pemkab Luwu Utara Rp283 M, THR ASN Rp32 M Belum Dibayarkan Sepekan Sebelum Lebaran

Salah satu imbasnya yaitu Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatus Sipil Negara (ASN) lambat dibayarkan.

Editor: Sudirman
Istimewa
RAPAT KOORDINASI - Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi Lingkup Pemkab Luwu Utara, selasa (4/3/2025) di aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara. Andi Abdullah Rahim menyebut adanya utang Pemda sebesar Rp283 M. 

Harapan pada DBH

Selain keterlambatan pembayaran gaji ke-13 dan Siltap kepala desa, Pemda Luwu Utara juga menghadapi kendala dalam membayar THR bagi ASN menjelang Idulfitri 2025.

Dalam komentar yang diposting di media sosial Facebook, Jumail menyatakan bahwa kas daerah saat ini hanya tersisa kurang dari Rp5 miliar.

Sementara kebutuhan untuk membayar THR ASN dan Siltap kepala desa mencapai sekitar Rp50 miliar.

“Satu-satunya harapan kami saat ini adalah transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi. Namun, itu pun tidak bisa sepenuhnya memenuhi jumlah yang dibutuhkan,” tulis Jumail.

Dengan kondisi keuangan yang masih sulit, Pemda Luwu Utara kini tengah mencari solusi agar hak ASN dan kepala desa tetap bisa terpenuhi di tengah keterbatasan anggaran yang ada.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved