Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Palsu

Ingat Kasus Ijazah Palsu Jokowi di 2023? Gus Nur Divonis 6 Tahun, Kini Giliran Eks Dosen Mataram

Pada 2023 lalu, tudingan ijazah palsu dilontarkan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur). Gus Nur dijerat ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
IJAZAH PALSU JOKOWI - Terdakwa kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE, Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) divonis dengan hukuman 6 tahun penjara. 

Sigit menegaskan font tersebut sudah sering digunakan mahasiswa di tahun 1985 seperti di sampul maupun lembar pengesahan skripsi.

"Fakta adanya mesin percetakan di Sanur (sudah tutup) dan Prima seharusnya diketahui yang bersangkutan karena yang bersangkutan juga kuliah di UGM," tuturnya.

Di sisi lain, Sigit mengatakan penggunaan font Times New Roman hanya digunakan pada sampul dan lembar pengesahan Jokowi

Sementara, isi skripsi Jokowi yang setebal 91 halaman tersebut ditulis dengan menggunakan mesin ketik.

Penjelasan soal Nomor Ijazah Jokowi

Sigit juga mengomentari soal nomo seri ijazah Jokowi yang disebut tidak menggunakan klaster tetapi hanya angka saja.

Dia menjelaskan penomoran ijazah Fakultas Kehutanan saat itu memiliki kebijakan sendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas.

“Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” katanya.

Sigit pun menyayangkan tuduhran Rismon yang meragukan ijazah dan skripsi dari Jokowi tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa Jokowi memang alumni UGM dan terlibat aktif dalam kegiatan mahasiswa saat itu.

“Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” tegasnya.

Teman Angkatan Jokowi Turut Buka Suara

Salah satu rekan seangkatan Jokowi, Frono Jiwo, turut buka suara terkait tudingan ijazah dan skripsi mantan Gubernur DKI Jakarta itu adalah palsu.

Dia menegaskan bahwa Jokowi berkuliah bersamanya sejak tahun 1980 dan wisuda di tahun 1985.

“Kami seangkatan dengan Pak Jokowi, masuk tahun 1980,” katanya.

Frono juga menjelaskan Jokowi selama kuliah yang memiliki sifat pendiam. Namun, ketika berkumpul dengan rekannya, Jokowi sering bercanda dan mengundang tawa.

“Pak Jokowi orangnya pendiam, tapi kalau ngobrol selalu kocak, apa yang jadi pembicaraan selalu mengundang tawa,” kenangnya.

Sementara, terkait ijazah Jokowi, Frono meneegaskan tampilannya sama dengan ijazah miliknya.

“Ijazah saya bisa dibandingkan dengan ijazahnya Pak Jokowi. Semua sama kecuali nomor kelulusan ijazah dari Universitas dan Fakultas,” ujarnya.

Sedangkan soal skripsi, Frono mengatakan seluruh mahasiswa satu angkatan Jokowi menulis dengan menggunakan mesin ketik.

Lalu, untuk sampul dan lembar pengesahan hingga penjilidan dilakukan di percetakan.

“Pembuatan skripsi semua pakai mesin ketik, walaupun sudah ada komputer tapi jarang sekali yang bisa. Kalau sampul, lembar pengesahan, penjilidan skripsi semua di percetakan,” katanya.

Bukti Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM turut disampaikan Frono ketika dirinya melamar kerja bersama ayah dari Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka tersebut yaitu di PT Kertas Kraft Aceh.

Namun, Frono mengatakan Jokowi tidak lama bekerja di perusahaan tersebut karena istrinya, Iriana Jokowi tidak betah tinggal di Aceh Tengah.

"Kami bertiga, Pak Jokowi, saya dan almarhum Hari Mulyono (adik ipar Jokowi) bareng-bareng masuk kerja."

"Setelah Pak Jokowi menikah, Ibu Iriana kayaknya tidak betah karena basecamp berada di tengah hutan pinus di Aceh Tengah. Pak Jokowi resign dulu, tinggal saya dan almarhum Hari Mulyono yang masih bertahan,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved