Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Palsu

Jokowi Diterpa Lagi Masalah, Hari Ini Pengacara Asal Solo Melapor ke Pengadilan Negeri

Kini ijazah palsu kembali dipersoalkan saat Rismon Hasiholan Sianipar meredam. Ijazah palsu Jokowi mantan Presiden RI, sempat trending X.

Tayang:
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com/TribunSolo
GUGAT JOKOWI - Dr. Muhammad Taufiq, SH, MH pengacara asal Solo. Dia menggugat Ijazah Mantan Presiden Jokowi ke PN Solo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Presiden RI, Joko Widodo kembali diterpa masalah.

Kini ijazah palsu kembali dipersoalkan saat Rismon Hasiholan Sianipar meredam.

Rismon adalah mantan dosen Universitas Mataram bikin gaduh soal ijazah palsu Jokowi.

Ijazah palsu Jokowi mantan Presiden RI, sempat trending X beberapa waktu lalu.

Universitas Gadjah Mada (UGM) buka suara menyusul tudingan ahli forensik digital sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar.

Rismon menyebut  ijazah dan skripsi dari Presiden ke-7 RI, adalah palsu.

Terbaru, setidaknya ada empat pihak digugat oleh Advokat asal Solo, Muhammad Taufiq terkait ijazah Jokowi

Empat pihak tersebut yakni Jokowi sebagai Tergugat I, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Tergugat IV.

Gugatan ini akan didaftarkan ke PN Solo rencananya hari ini, Senin (14/4/1025). 

Taufiq menduga bahwa ijazah yang dimiliki oleh Joko Widodo tidak autentik.

Dugaan tersebut, menurutnya, telah banyak dikaji oleh berbagai pihak dan memunculkan pertanyaan serius tentang keabsahan dokumen pendidikan yang bersangkutan.

Atas dasar itu pula, ia merasa perlu untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan kepastian dan kejelasan, serta untuk menjaga marwah institusi pendidikan dan penyelenggara pemilu.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menolak gugatan soal ijazah palsu Jokowi pada 24 April 2024 lalu.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh beberapa orang yang diwakili oleh Eggi Sudjana. 

Gugatan serupa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga gagal membuktikan bahwa ijazah Jokowi palsu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved