Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Lettu Inf Andi Aryanto Danramil di Bone Sulsel Keluarkan Uang Pribadi Perbaiki Jalan Desa

Lettu Inf Andi Aryanto Arno adalah Komandan Rayon Militer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
JALAN BERLUBANG- Potret Danramil Cenrana, Lettu Inf Andi Aryanto Arno saat melakukan penimbunan jalan berlubang (21/3/2025). Banyak kecelakaan tunggal akibat jalan berlubang Danramil Cenrana timbun 1 kilometer jalan menggunakan dana pribadi 

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kecamatan Cenrana begitu juga para pedagang pasar, yang menyadari pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai upaya bersama mencegah penyakit. 

DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Hadir pula dalam rapat tersebut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Puan mempersilakan Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, untuk menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU TNI.

Dalam laporannya, Utut menyampaikan beberapa poin penting mengenai kedudukan TNI, usia pensiun, serta keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga.

Utut juga menegaskan bahwa dalam revisi UU ini tidak terdapat konsep dwifungsi TNI.

Setelah laporan dari Utut, Puan Maharani menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah RUU tersebut dapat disepakati untuk disahkan menjadi undang-undang.

Sebagian besar anggota Dewan memberikan persetujuan.

"Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab peserta rapat diikuti dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan.

Sebelumnya, RUU TNI ini telah disepakati pada tingkat pertama antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah pada Selasa (18/3).

Namun, pada H-1 menjelang paripurna, perwakilan pemerintah, termasuk Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Wamenhan Donny Ermawan Taufanto, dan Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, kembali mengadakan rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI selama dua jam untuk membahas hal teknis tanpa mengubah substansi dari RUU tersebut.

Supratman memastikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memperbaiki hal-hal teknis dan menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk mengembalikan dwifungsi TNI.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved