Caleg Gagal Beralih Jadi Staf Ahli di DPRD Sulsel
Meski gagal meraih kursi di DPRD Sulsel, beberapa mantan caleg kini menjabat staf ahli. Ini jadi perhatian publik di tengah efisiensi anggaran.
Tayang:
Editor:
Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
STAF AHLI - Sekretaris Dewan DPRD Sulsel M Jabir saat ditemui di ruangannya, Jumat (21/3/2025). DPRD Sulsel rekrut 30 staf ahli, beberapa di antaranya mantan caleg dan politisi. Hal ini menarik perhatian publik di tengah efisiensi anggaran daerah.
Para staf ahli mulai aktif bekerja sejak Januari 2025, mendampingi fraksi-fraksi serta AKD seperti komisi, Banggar, Bamus, Bapemperda, hingga BKA.
Sistem penggajian staf ahli telah diatur melalui Peraturan Gubernur dan disesuaikan dengan klasifikasi pendidikan serta standar satuan harga daerah.
Meskipun mereka dikontrak hingga Desember 2025 dengan SK resmi, staf ahli dapat diberhentikan lebih awal jika fraksi atau pimpinan dewan menilai kinerjanya tidak memadai. (*)
Baca Juga
| Pasar Properti di Makassar Dinilai Tetap Menggeliat, Patiarase Putra Property Kenalkan Rumah Baru |
|
|---|
| Muhammad Dahlan Pimpin Asmindo Sulsel, Siap Dongkrak Daya Saing Industri Mebel |
|
|---|
| Dosen Polimedia Makassar Kembangkan Aplikasi Stunting Care Lewat Fitur Jajanan Sehat Remaja Putri |
|
|---|
| Munafri Salurkan Bantuan Pendidikan Rp2,1 Miliar di Sangkarrang |
|
|---|
| Lahan Makam Makassar Kian Langka, Sudiang Memorial Park Hadir dengan Konsep Eksklusif Syar’i |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/M-Jabir-saat-ditemui-di-ruangannya-f.jpg)