Zakat Fitrah
Bantaeng Tetap Zakat Fitrah 2025, Beras 4 Liter atau Rp40 Ribu Per Orang
Besaran zakat diputuskan dalam rapat koordinasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bantaeng bersama pemerintah daerah.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Besaran zakat fitrah ramadan 2025 (1446 hijriyah) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditetapkan.
Besaran zakat diputuskan dalam rapat koordinasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bantaeng bersama pemerintah daerah.
Ketua Baznas Bantaeng Karim Bagada menyebut pembayaran zakat fitrah tak membedakan jenis beras yang dikonsumsi.
Baik beras premium atau medium, bayaran zakatnya tetap seragam.
"Hanya ada dua jenis, yaitu beras dan jagung," ujar Karim Bagada via pesan Whatsapp, Sabtu (22/3/2025).
Bagi masyarakat yang mengonsumsi beras setaip hari maka akan membayar zakat fitrah sebesar Rp40 ribu per jiwa.
Baca juga: Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Ini Waktu Paling Utama dan Besarannya
Sementara untuk jagung yang diolah menjadi beras hanya Rp24 ribu per orang.
"Setiap orang empat liter beras, bila diuangkan tiap orang Rp 40 ribu pak karena beras sekarang Rp 10 ribu perliter. Kalau untuk jagung Rp24 ribu dari harga perliternya Rp 6 ribu dikali 4," ucapnya.
Sementara untuk fidyah, masyarakat diminta untuk memberi makan orang miskin.
Hal itu dilakukan untuk menebus satu hutang puasa yang telah lalu.
"Boleh kasi makan orang miskin tapi boleh juga memberi beras," ungkapnya.
Besaran zakat fitrah tahun ini masih sama seperti sebelumnya.
Sebab harga beras tidak melonjak ataupun anjlok.
Bagi warga yang ingin membayar zakat atau fidyah boleh menyalurkannya ke panitia desa dan kelurahan.
Ataupun datang langsung ke kantor Baznas Jl Ratulangi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
Niat Bayar Zakat Fitrah, Besaran dan Syarat, Bayar Sebelum Idul Fitri |
![]() |
---|
Niat Zakat Fitrah, Bayar Sebelum Hari Raya Idulfitri |
![]() |
---|
Takaran Zakat Fitrah Beras, Beda Pakai Uang |
![]() |
---|
Niat Zakat Fitrah, Besaran, Syarat dan Golongan Orang Diwajibkan Berzakat, Bayar Sebelum Idulfitri |
![]() |
---|
Takaran Zakat Fitrah Beras dan Uang Per Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.