Wakil Ketua DPD RI: Revisi UU TNI Kurang Sosialisasi
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, menanggapi pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Edi Sumardi
"Kalau semua harus mundur, bisa saja terjadi kekosongan di TNI. Kadang ada kuota yang penuh, sehingga prajurit ditempatkan di tempat lain untuk kenaikan pangkat, lalu dikembalikan ke TNI lagi," jelasnya.
Revisi UU Polri dan Kejaksaan
Setelah mengesahkan revisi UU TNI, DPR RI dikabarkan akan segera menggodok revisi terhadap UU Polri dan UU Kejaksaan.
Tamsil Linrung meminta agar proses revisi dua undang-undang ini disosialisasikan lebih luas ke berbagai elemen masyarakat.
"Sosialisasi harus dilakukan ke berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, akademisi, organisasi sosial, ormas, hingga tokoh agama," katanya menegaskan.
Menurutnya, jika sosialisasi dilakukan dengan baik, maka tidak akan terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
"Jika itu dilakukan, tidak akan terjadi kekacauan," katanya pungkas.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.