Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wakil Ketua DPD RI: Revisi UU TNI Kurang Sosialisasi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, menanggapi pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/KASWADI ANWAR
RUU TNI - Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung (dua dari kanan) bersama Pemred Tribun Timur, Nur Thamzil Thahir (kanan); Wapemred Tribun Timur, Ronald Ngantung (tiga dari kiri) dan AS Kambie (dua dari kiri) saat berbincang di ruang redaksi lantai 2 Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih nomor 430, Kota Makassar, Sulsel,Jumat (21/3/2025). Tamsil Linrung bahas revisi UU TNI. 

"Kalau semua harus mundur, bisa saja terjadi kekosongan di TNI. Kadang ada kuota yang penuh, sehingga prajurit ditempatkan di tempat lain untuk kenaikan pangkat, lalu dikembalikan ke TNI lagi," jelasnya.

Revisi UU Polri dan Kejaksaan

Setelah mengesahkan revisi UU TNI, DPR RI dikabarkan akan segera menggodok revisi terhadap UU Polri dan UU Kejaksaan.

Tamsil Linrung meminta agar proses revisi dua undang-undang ini disosialisasikan lebih luas ke berbagai elemen masyarakat.

"Sosialisasi harus dilakukan ke berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, akademisi, organisasi sosial, ormas, hingga tokoh agama," katanya menegaskan.

Menurutnya, jika sosialisasi dilakukan dengan baik, maka tidak akan terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.

"Jika itu dilakukan, tidak akan terjadi kekacauan," katanya pungkas.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved