Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Ini Waktu Paling Utama dan Besarannya

Zakat fitrah juga memiliki waktu yang paling utama untuk ditunaikan, sehingga muslim disarankan untuk tidak menunda pembayarannya.

Editor: Hasriyani Latif
GENERATED BY AI
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi dibuat Kecerdasan Buatan (AI), Jumat (21/3/2025), memperlihatkan seseorang menunaikan zakat fitrah berupa beras. Zakat fitrah juga memiliki waktu yang paling utama untuk ditunaikan. 

Besaran zakat fitrah adalah sebesar 1 sha' makanan pokok di negara masing-masing. 

Artinya, zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras, gandum, sorgum, kurma, dan makanan pokok lainnya.

Ukuran 1 sha' sendiri setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras. Beberapa ulama lain menyebut kalau 1 sha' setara dengan 2,7 kilogram. 

Menurut Baznas, para ulama juga telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. 

Besaran zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. 

Golongan Berhak Menerima Zakat Fitrah 

Ada beberapa golongan yang berhak menerima zakat fitrah

Berikut golongan di antaranya: 

1. Fakir yaitu orang yang tidak mempunyai harta dan tidak mempunyai pekerjaan atau sumber pendapatan yang tetap 

2. Miskin yaitu yaitu orang yang mempunyai pekerjaan tetap tetapi gajinya tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarganya 

3. Gharim artinya orang yang mempunyai banyak utang dan kesulitan untuk melunasi semua utangnya 

4. Riqab yang berarti budak (hamba sahaya) yang akan dimerdekakan oleh tuannya, apabila ia mampu menebus dirinya 

5. Amil adalah orang yang bertugas mengumpulkan dan membagikan zakat 

6. Muallaf atau orang yang masih lemah imannya, sehingga dengan pemberian itu diharapkan akan semakin mantap imannya 

7. Sabilillah yang artinya orang-orang yang berjuang di jalan Allah seperti berperang melawan musuh-musuh Allah, mendirikan sekolah (madrasah), masjid, dan lain sebagainya 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved