Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bendahara Desa Tunikamaseang Maros Diduga Selewengkan Dana, Honor Perangkat Akhirnya Dibayar

Camat Bontoa, Baso, mengatakan seluruh honor telah dibayarkan kepada perangkat desa.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Ilustrasi - Ruang Pola Kantor Bupati Maros kini dipasangi karpet baru berwarna biru berlogo pemerintah daerah (pemda). Terpisah, Bendahara Desa Tukamaseng, Kecamatan Bontoa, Makmur terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga melakukan penyelewengan dana desa. Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan anggaran dana desa yang disalahgunakan tahun 2024. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS  - Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa, Maros, akhirnya berujung pada penggantian dana oleh bendahara desa, Makmur.

Dana tersebut sebelumnya dialokasikan untuk pembayaran honor perangkat desa, namun sempat diduga disalahgunakan.

Camat Bontoa, Baso, mengatakan seluruh honor telah dibayarkan kepada perangkat desa.

“Kemarin saya bertemu dengan bendaharanya, katanya sudah selesai semua pembayaran honor. Kepala BPD juga mengonfirmasi hal yang sama,” katanya, Jumat (21/3/2025)

Honor yang dibayarkan kata Asho selama 7 bulan dengan perhitungan Rp24 juta, berarti Rp168 juta.

Ia menyebut bendahara desa yang bersangkutan masih aktif berkantor meskipun sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

“Masih diperiksa juga oleh Polres,” tambahnya.

Bendahara Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa, Makmur terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga melakukan penyelewengan dana desa.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan anggaran dana desa yang disalahgunakan tahun 2024.

“Polres Maros tengah menyelidiki terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2024 oleh salah satu perangkat desa,” katanya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Selasa (18/3/2025).

Ia mengatakan hal terungkap usai adanya laporan dari tenaga perangkat desa Tukamasea terkait honor yang belum dibayarkan.

“Dari laporan yang masuk, honor atau upah staf desa yang tidak dibayarkan,” bebernya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved