TNI
Sosok Jenderal Bintang 4 Batal Pensiun Pasca Revisi UU TNI
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto batal pensiun tahun depan saat usianya 58 tahun setelah pengesahan UU TNI.
Kemudian untuk jabatan jenderal atau kepala staf bisa pensiun saat usia mencapai 63 tahun.
Berikut isi draft undang-undang TNI:
Pasal 53
(1) Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai dengan batas usia pensiun.
(2) Batas usia pensiun Prajurit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
a.bintara dan tamtama paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
b. perwira sampai dengan pangkat kolonel paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
c.perwira tinggi bintang 1 (satu) paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;
d. perwira tinggi bintang 2 (dua) paling tinggi 61 (enam puluh satu) tahun; dan
e. perwira tinggi bintang 3 (tiga) paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun.
(3) Khusus bagi Prajurit yang menduduki jabatan fungsional dapat melaksanakan masa dinas keprajuritan yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.
(4) Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
(5) Ketentuan mengenai perpanjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) yaitu 1 (satu) kali perpanjangan untuk 1 (satu) tahun.
(6) Khusus bagi perwira yang telah memasuki usia pensiun dan memenuhi persyaratan dapat direkrut sebagai perwira komponen cadangan dalam rangka mobilisasi.
(7) Ketentuan lebih lanjut mengenai masa dinas keprajuritan dan perekrutan perwira yang telah memasuki usia pensiun untuk menjadi perwira komponen cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (6) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
DPR RI Sahkan UU TNI
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin rapat.
"Setuju," seru anggota DPR.
| Kronologi Kapten Inf Zulmi Aditya - Sertu Ikhwan Gugur saat Misi Perdamaian di Zona Konflik Lebanon |
|
|---|
| Sosok Kapten Inf Zulmi Aditya dari Akmil 2015 Gugur karena Serangan Zionis Israel di Lebanon |
|
|---|
| Profil Deddy Suryadi Pangdam Jaya Promosi Jenderal Bintang Tiga, Dua Tahun Jadi Ajudan Jokowi |
|
|---|
| Profil Brigjen TNI Zainul Bahar Kasdam V Brawijaya, Adik Ahmad Luthfi Gubernur Jawa Tengah |
|
|---|
| Kakek, Anak, Cucu Berkarir di TNI, Letda Kinan Fabiayyi Generasi Ketiga Try Sutrisno Calon Jenderal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Agus-Subiyanto-panglima-tni.jpg)