Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Zakat Fitrah

Kapan Zakat Fitrah Mulai Dibayar? Lengkap Syarat Orang Wajib Bayar Zakat

Kapan batas waktu bayar zakat fitrah? Umat Islam wajib membayar zakat fitrah. Hukumnya wajib bagi yang memenuhi syarat.

Editor: Ansar
blibli
ZAKAT FITRAH - Kapan batas waktu bayar zakat fitrah? Umat Islam wajib membayar zakat fitrah. Hukumnya wajib bagi yang memenuhi syarat. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapan batas waktu bayar zakat fitrah?

Umat Islam wajib membayar zakat fitrah.

Hukumnya wajib bagi yang memenuhi syarat.

Terkadang, masih ada yang bingung kapan zakat fitrah dibayarkan.

Berikut ini Tribun-Timur.com bagikan pengertian zakat fitrah, waktu pelaksanaan, hingga golongan yang berhak menerima.

Apa Itu Zakat Fitrah

Mengutip laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim. 

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat,” (HR Bukhari Muslim). 

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. 

Selain itu, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Zakat fitrah adalah rukun Islam sebagaimana zakat mal. 

Sehingga hukum zakat fitrah adalah wajib. 

Orang Islam yang telah memenuhi syarat membayar zakat disebut dengan muzakki. 

Hal ini berlaku baik untuk laki-laki atau perempuan, tua atau muda selama memenuhi syarat sebagai muzakki, maka diwajibkan untuk membayar zakat fitrah

Sementara untuk anak-anak, maka zakat fitrah bisa diwakilkan oleh orang tua dalam pembayarannya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved