Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puluhan Tahun Jalan Dekat Kantor Camat Malua Rusak Tidak Tersentuh Pemkab Enrekang

Seorang warga sekitar, H. Alif, mengatakan bahwa selama ia tinggal di sana, jalan tersebut belum pernah diperbaiki.

TRIBUN-TIMUR.COM/Muhammad Nur Alqadri
JALAN RUSAK – Kondisi jalan poros penghubung Kecamatan Baraka-Malua Kabupaten Enrekang dipenuhi lubang, Senin (17/3/2025). Jalan ini berada sekitar 200 meter dari Kantor Camat Malua sudah puluhan tahun tidak diperbaiki. 

 
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG – Jalan berlubang di Poros Kecamatan Malua-Baraka, Kelurahan Malua, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, dikeluhkan warga.

Pantauan Tribun-Timur.com, Senin (17/3/2025) sore, sekitar 200 meter dari Kantor Camat Malua, tampak pengendara yang melintas di jalan tersebut harus memperlambat laju kendaraan untuk menghindari genangan air di lubang-lubang jalan.

Jalan bergelombang tersebut memiliki lubang dengan rata-rata diameter kurang lebih satu meter.

Seorang warga sekitar, H. Alif, mengatakan bahwa selama ia tinggal di sana, jalan tersebut belum pernah diperbaiki.

"Ada kira-kira 10 tahun, karena jalan ini terakhir diaspal sejak periode Bupati Haji Latindro, kalau tidak salah," tutur H. Alif saat ditemui Tribun-Timur.com di tempat pengisian BBM, Senin (17/3/2025) sore.

Ia juga menyebut bahwa jalan rusak ini kerap menyebabkan kecelakaan bagi pengendara yang melintas.

"Iya, biasa karena jalan ini berlubang. Kalau musim hujan, jalanan licin, ditambah lagi jalan ini tidak memiliki drainase," ucapnya.

Melihat kondisi jalan yang penuh lubang, H. Alif berharap agar di masa pemerintahan Bupati Yusuf Ritangnga dan Andi Tendri Liwang, jalan tersebut dapat segera diperbaiki.

"Kebetulan di Kecamatan Malua ini, Bapak Bupati menang di sini," katanya sambil menunjukkan jalan yang rusak.

"Jadi harapan kami, Bupati melirik jalan ini supaya bisa diperbaiki, agar aktivitas warga dapat berjalan dengan baik," tuturnya.(*)


Foto: Tribun-Timur.com/Qadri


 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved