Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prabowo Majukan Angkat CPNS 2024 ke Juni 2025, PPPK Diangkat Oktober 2025

Presiden Prabowo memajukan pengangkatan CPNS 2024 ke bulan Juli 2025, PPPK diangkat Oktober 2025 anulir keputusan Menpan RB Rini

|
Editor: Ari Maryadi
Sekretariat Presiden
PENGAKATAN CPNS 2025 - Presiden Prabowo di Istana Negara. Prabowo memutuskan memajukan pengangkatan CPNS 2024 ke Juni 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Kabar gembira bagi para lulusan CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan mempercepat pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Dengan demikian keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini batal.

Sebelumnya Rini Widyantini menunda pengangkatan CPNS 2024 ke Oktober 2025 ini.

Kini Prabowo mengeluarkan keputusan baru.

Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka akan diangkat paling lama Juni 2025.

“Pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, imbuh Prasetyo, pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025. 

“Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait,” kata Prasetyo.

Gaji bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) turut mengalami penyesuaian per 1 Januari 2024.

Meski begitu, penyesuaian gaji yang diterima CPNS berbeda dengan PNS (pegawai negeri sipil). Perhitungan kenaikan gaji CPNS tidak penuh 100 persen.

Dikutip dari Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, dituliskan bahwa penyesuaikan gaji pokok CPNS dihitung 80 persen dari gaji pokok dengan masa kerja yang dimiliki masing-masing sampai dengan 31 Desember 2023.

Lalu, berapa gaji CPNS tahun 2024?

Rincian gaji CPNS tahun 2024 Merujuk Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, daftar gaji CPNS tahun 2024 sebagai berikut:

Golongan I 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved