Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS dan PPPK Full Senyum, THR Akhirnya Cair Hari Ini Senin 17 Maret 2025

THR Idulfitri 1445 hijriah akhirnya cair hari ini Senin (17/3/2025), PNS dan PPPK akhirnya full senyum

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
THR CAIR - Kolase uang Rp100 ribu dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. THR PNS dan PPPK akhirnya cair hari ini Senin (17/3/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) full senyum hari ini Senin (17/3/2025).

Tunjangan hari raya (THR) akhirnya cair hari ini Senin (17/3/2025).

Total ada 9,4 juta ASN menerima THR dari pemerintahan Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langsung jadwal pencairan THR bagi PNS tersebut.

Selain PNS dan PPPK, THR juga diberikan kepada Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan. 

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Prabowo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Prabowo.

Presiden Prabowo juga menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025.

Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran,” ucap Prabowo.

Presiden Prabowo pun menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri.

Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan, diantaranya penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idulfitri dan penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Tags
PNS
PPPK
THR
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved