Kabar Terbaru AM Oknum DPRD Makassar Diduga Peras Guru, Kuasa Hukum Pegang Bukti
Dalam laporannya, AM membawa sejumlah bukti yang dianggap memperkuat dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.
Editor:
Ansar
Tribun-Timur.com
KASUS VIRAL- Kuasa Hukum AM, Fadly usai resmi melapor ke Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sabtu (15/3/2025) malam. Fadly menyebut kliennya merasa dirugikan atas tudingan pemerasan ke seorang guru
2. Partai Gerindra
Eric Horas (7.536 suara)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Andi Suhada Sappaile (4.596 suara)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Ruslan Mahmud (5.485 suara)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Irwan Djafar (7.183 suara)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Anwar Faruq (3.203 suara)
10. Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Muchlis Misbah (8.125 suara)
14. Demokrat
Rezki (4.856 suara)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Berita Terkait
Baca Juga
Surya Paloh Tiba di Makassar, Inilah Daftar Agendanya |
![]() |
---|
Kick-Off Super League di Parepare: PSM Siap Tempur, Panpel Rilis 7 Ribu Tiket |
![]() |
---|
NasDem 'Makan' 3 Ton Daging di Rakernas Makassar |
![]() |
---|
Penyebab PSM Belum Bisa Daftarkan Pemain Baru Meski Sengketa dengan Wiljan Pluim Sudah Selesai |
![]() |
---|
Spesial HUT RI, Menginap di Hotel Santika Makassar Mulai Rp550 Ribu! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.