Kabar Terbaru AM Oknum DPRD Makassar Diduga Peras Guru, Kuasa Hukum Pegang Bukti
Dalam laporannya, AM membawa sejumlah bukti yang dianggap memperkuat dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.
Editor:
Ansar
Tribun-Timur.com
KASUS VIRAL- Kuasa Hukum AM, Fadly usai resmi melapor ke Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sabtu (15/3/2025) malam. Fadly menyebut kliennya merasa dirugikan atas tudingan pemerasan ke seorang guru
2. Partai Gerindra
Eric Horas (7.536 suara)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Andi Suhada Sappaile (4.596 suara)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Ruslan Mahmud (5.485 suara)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Irwan Djafar (7.183 suara)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Anwar Faruq (3.203 suara)
10. Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Muchlis Misbah (8.125 suara)
14. Demokrat
Rezki (4.856 suara)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Baca Juga
200 Peserta Hadiri Mukernas GKMI 2025 Bertema “Submit to God” |
![]() |
---|
PSM tak Banding Sanksi Yuran, Sang Kapten Main Kontra Dewa United November 2025 |
![]() |
---|
Lampiaskan Dendam Lama, Buruh Harian di Makassar Tikam dan Bakar Motor Pemuda Antang |
![]() |
---|
Leya Princy, El Putra Sarira & Riri Riza Hadir di Nobar Film Rangga & Cinta Makassar |
![]() |
---|
Munafri Temui Mentan di Jakarta, Bahas Pengembangan Pertanian Kota Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.