RUU TNI
GAM Demo Tolak RUU TNI, Jl AP Pettarani Macet
Dalam orasinya, mahasiswa menyebut banyak kejanggalan dalam pembahasan RUU TNI tersebut.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI, yang ramai ditolak kalangan mahasiswa, juga menggema di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penolakan RUU TNI ini, disuarakan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM).
Mereka berunjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang TNI di Jl AP Pettarani, pertigaan Jl Letjen Hertasning, Senin (17/3/2025) siang, sambil membakar ban.
Selain itu, massa aksi juga menahan truk box yang dijadikan sebagai panggung orasi.
Akibatnya pelambatan arus kendaraan terjadi dari arah Fly Over ke arah Jl Sultan Alauddin.
Dalam orasinya, mahasiswa menyebut banyak kejanggalan dalam pembahasan RUU TNI tersebut.
Jenderal Lapangan aksi GAM, Respek, dalam orasinya menyatakan bahwa secara substansi RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah.
Ia menyebut, perluasan kewenangan TNI di jabatan sipil tidak tepat dan berindikasi kuat pada terbentuknya dwifungsi TNI yang telah dihilangkan saat reformasi 1998.
Dirinya pun menilai proses pembahasan RUU TNI merupakan bentuk nyata ancaman bagi demokrasi.
"Ironisnya, pembahasan RUU TNI patut dipandang sebagai warning demokratisasi, betapa tidak, pada Sabtu 15 Maret 2025 Pemerintah dan DPR mengadakan Pembahasan RUU TNI secara diam-diam, di hotel Fairmont Jakarta," kata Respek.
"Hal ini jelas melanggar regulasi bahkan demokrasi. Idealnya dalam sebuah perumusan kebijakan ataupun regulasi (Undang-undang) mesti mendorong partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan," sambungnya.
Di tempat yang sama Panglima Besar GAM (Banggulung) juga menyoroti statement Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak yang merespon sorotan kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol dan kekhawatiran kembalinya dwifungsi TNI adalah "otak kampungan".
Banggulung mengatakan, tidak sepantasnya kritik yang dilontarkan tersebut ditanggapi miring oleh seorang pejabat sekelas KSAD.
"Bagaimana mungkin kritik itu di tanggapi dengan statement Otak Kampungan. Padahal alasan kita untuk melakukan kritik dibangun dari pengetahuan, teori-teori, analisis konstruktif dan pengalaman masa lalu," ucap Banggulung.
"Olehnya itu kami menganggap bahwa statemen KSAD menyakiti hati seluruh rakyat Indonesia," lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.