Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPTD Sulsel Segera Turun Cek Fisik Bus di Terminal, Pelanggaran Berat Dilarang Jalan

Kepala BPTD Sulsel Bahar sudah mempersiapkan rampcheck di terminal maupun pelabuhan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
RAMPCHECK BUS - Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (17/3/2025). Bahar sudah siap turun mengecek fisik bus. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jelang mudik lebaran Idul Fitri, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel segera turun mengecek kondisi transportasi umum seperti bus dan kapal penyeberangan.

Kepala BPTD Sulsel Bahar sudah mempersiapkan rampcheck di terminal maupun pelabuhan.

"Rampcheck akan dilakukan ke bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi), AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan Pariwisata. kita lakukan pemeriksaan administrasi maupun aspek teknis kendaraan," jelas Bahar di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (17/3/2025).

"Begitu juga dengan kapal feri di pelabuhan penyeberangan, kita pemeriksaan administrasi dan teknis kapal yang akan layani pemudik," lanjutnya.

Bahar akan turun sidak ke terminal maupun pool bus yang ada di Kota Makassar.

Pemeriksaan dilakukan menyasar ke administrasi kendaraan bus tersebut, maupun kelengkapan surat milik sopir.

Sementara pengecekan teknis juga akan dilakukan menyasar fisik bus.

"Jikalau ada kita temui permasalahan yang harus segera perbaiki kita suruh operator atau perusahaan lakukan perbaikan baik bus maupun kapal," ujar Bahar.

Umumnya BPTD memeriksa mulai dari lampu utama, lampu sein, keadaan ban hingga kondisi rem.

Kondisi kursi juga diperhatikan. Mengingat BPTD kerap menemukan bus yang menambah kursi pada tempat yang tidak seharusnya.

BPTD akan membagi kategori pelanggaran mulai ringan hingga berat.

Bahkan jika pelanggaran berat, Bahar tak ragu menahan operasional bus.

"Kalau berat tidak boleh memberikan izin melakukan pelayanan arus mudik. Kategori ringan mungkin kaca spion retak, bisa lanjutkan perjalanan dengan perjanjian diperbaiki. Ada tingkatan pemeriksaan yang ada di Bus AKAP atau AKDP," ujar Bahar.

Sebagai contoh beberapa waktu lalu, BPTD Sulsel pernah menahan keberangkatan sebuah bus.

Pasalnya bus tersebut memasang kursi dibagian pintu darurat. Pelanggaran seperti ini pun harus ditindaki.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved