Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TPP ASN Pemprov Sulsel Dibayarkan Bertahap

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut Sekretaris Daerah (Sekda) Jufri Rahman sudah dibayarkan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / FAQIH
ASN PEMPROV - Potret ASN Pemprov Sulsel saat apel perdana di Rujab Gubernur Sulsel pada 3 Maret lalu. ASN kini menunggu pencairan TPP 

Diketahui belanja pegawai yang masih diangka 36 persen dalam APBD.

Pemerintah pusat sendiri sudah meminta batas maksimal belanja pegawai 30 persen.

Pemprov Sulsel diberi waktu hingga 2027 untuk menyesuaikan postur belanja pegawai menjadi 30 persen.

Penyesuaian belanja pegawai pun akan dilakukan Pemprov Sulsel sebab menjadi perintah pemerintah pusat

Terkait utang TPP, ASN pun harus lebih bersabar menunggu pencairan.

Terdekat Pemprov Sulsel juga akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Alokasi anggaran khusus THR disiapkan mencapai Rp 145 Miliar.

Sesuai perintah Presiden Prabowo, pencairan THR dilakukan paling lambat H-7 Lebaran Idul Fitri.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved