TPP ASN Pemprov Sulsel Dibayarkan Bertahap
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut Sekretaris Daerah (Sekda) Jufri Rahman sudah dibayarkan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / FAQIH
ASN PEMPROV - Potret ASN Pemprov Sulsel saat apel perdana di Rujab Gubernur Sulsel pada 3 Maret lalu. ASN kini menunggu pencairan TPP
Diketahui belanja pegawai yang masih diangka 36 persen dalam APBD.
Pemerintah pusat sendiri sudah meminta batas maksimal belanja pegawai 30 persen.
Pemprov Sulsel diberi waktu hingga 2027 untuk menyesuaikan postur belanja pegawai menjadi 30 persen.
Penyesuaian belanja pegawai pun akan dilakukan Pemprov Sulsel sebab menjadi perintah pemerintah pusat
Terkait utang TPP, ASN pun harus lebih bersabar menunggu pencairan.
Terdekat Pemprov Sulsel juga akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Alokasi anggaran khusus THR disiapkan mencapai Rp 145 Miliar.
Sesuai perintah Presiden Prabowo, pencairan THR dilakukan paling lambat H-7 Lebaran Idul Fitri.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Berita Terkait
Baca Juga
Jufri Rahman Cerita Belajar 'Clean Table Style' dari Mappatoeroeng Sejak 1988 |
![]() |
---|
Sosok Mappatoeroeng Parawansa Karaeng Kio, Mantan Sekda Sulsel Wafat di Usia 91 Tahun |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Bakal Pangkas Belanja Pegawai Rp26 Miliar |
![]() |
---|
Fauzi Andi Wawo Soroti Rencana Pemotongan Belanja Pegawai Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Cara Andi Sudirman Bangun Jalan Rusak di Sulsel, Gelontorkan Rp2,4 Triliun Lewat Skema Multiyears |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.