Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Terbuka DPP ADVOKAI: 23 Advokat Resmi Dilantik di Makassar

Pengangkatan advokat dilakukan oleh Ketua Presidium DPP ADVOKAI, ADV Dr Kanjeng Pangeran H Heru S Notonegoro, SH, MH, CIL, CLA

Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
SUMPAH PROFESI - Suasana pengangkatan sumpah profesi advokat DPD ADVOKAI di Fout Point By Sheraton Makassar, Jl Andi Djemma. 

TRIBUN-TIMUR.COM  – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia menggelar sidang terbuka pengangkatan advokat pengurus DPD DPC ADVOKAI Sulawesi Selatan di Four Points By Sheraton Makassar, Jl Andi Djemma, Kota Makassar.

Pengangkatan advokat dilakukan oleh Ketua Presidium DPP ADVOKAI, ADV Dr Kanjeng Pangeran H Heru S Notonegoro, SH, MH, CIL, CLA, serta disaksikan oleh ADV Muh Israq Mahmud, SH, CLA, CIL.

Acara ini juga dihadiri oleh para presidium DPD Sulsel, di antaranya ADV Syamsuddin Hamid, SH, ADV Harmoko, SH, CIL, ADV Mahyuddin Jamal, SH, ADV Hasan, SH, MH, CIL, dan ADV Muhammad Amir Amin, SH.

Sebanyak 23 advokat resmi diangkat dan diambil sumpahnya dalam prosesi tersebut.

Ketua Presidium DPP ADVOKAI, ADV Dr Kanjeng Pangeran H Heru S Notonegoro, dalam sambutannya menekankan kepada para advokat yang baru diangkat agar mengedepankan kepentingan klien sesuai amanat hukum serta tidak membeda-bedakan suku, ras, dan agama dalam menjalankan profesinya.

Ketua Panitia Sidang Terbuka, Muh Arif, SH, menyampaikan bahwa acara berlangsung lancar.

"Setelah pengangkatan sumpah oleh presidium pusat, para rekan rekan advokat ini secara resmi bergabung dalam rumah besar kami dalam menegakkan hukum di seluruh wilayah hukum di Sulsel," katanya.   

Para advokat yang diangkat ini akan bertugas di wilayah hukum 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved