Headline Tribun Timur
Seluruh ASN Terima THR 100 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, THR tidak terimbas pada efisiensi anggaran yang tengah dilakukan oleh pemerintah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah memastikan seluruh karyawan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) paling lambat sepekan sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025.
Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik di daerah maupun di tingkat provinsi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, THR tidak terimbas pada efisiensi anggaran yang tengah dilakukan oleh pemerintah.
Menkeu memastikan THR ASN, TNI, Polri akan dicairkan 100 persen. Menkeu mengatakan jika pencairan THR dilakukan pada pekan ketiga sebelum lebaran Idul Fitri.
Hal ini ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada seluruh pemerintah daerah beberapa waktu lalu.
Baca juga: Irwan Adnan Tegaskan THR ASN Pemkot Makassar Dibayar Penuh, Gaji 13 Cair Juni
“Kalau menurut Menteri Keuangan sepekan sebelum Idul Fitri. Tapi kan kita ini harus menunggu juknis Kemendagri. Setelah Juknis Kemendagri, keluar SK Gubernur terkait pembayaran THR,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo pada Jumat (14/3).
Pemprov Sulsel sendiri sudah menghitung kebutuhan pencairan THR. Alokasinya mencapai Rp 146 miliar untuk seluruh ASN Pemprov Sulsel. Jumlah ini sudah disepakati untuk dibayarkan kepada ASN.
Terkait besarannya tiap ASN, Jufri Rahman mengaku umumnya sebesar gaji dan tunjangan yang melekat.
“Kan THR itu penentuannya dari pusat. Biasanya itu setara gaji dan tunjangan melekat. Biasanya ya. Tapi kan kita harus melihat kapasitas fiskal negara kita saat ini ya. Dengan keluarnya Inpres 1 tahun 2025 itu mempengaruhi semua sektor,” kata Jufri Rahman.
ASN pun diminta tidak khawatir dan tetap menjalankan tugasnya.
Presiden RI Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tunjangan hari raya(THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya telah menandatangani PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3).
THR dan Gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim serta pensiunan.
“Dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” katanya.
Prabowo mengatakan untuk THR dan gaji ke13, besaran pemberiannya adalah bagi pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.
“Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” katanya.
Kini, ASN Pemprov Sulsel diminta tetap tenang dalam bekerja.
THR dipastikan akan segera cair sebelum Lebaran.
ASN Pusat
Khusus THR bagi ASN pusat dan daerah, disiapkan dana sebesar Rp50 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang senilai Rp48,7 triliun.
Meskipun begitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memberikan kepastian mengenai pencairan THR ini.
Dia meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Adapun Presiden Prabowo telah memerintahkan agar THR untuk pegawai swasta, BUMN, dan BUMD dapat dicairkan sepekan atau H-7 jelang lebaran.
Pemkab Gowa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah menyiapkan anggaran untuk THR Idul Fitri untuk ASN.
Anggarannya THR untuk ASN di Gowa senilai Rp29.084.559.689.
Sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) anggarannya senilai, Rp7.133.516.523.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) Kabupaten Gowa Mahmud mengatakan, untuk Lebaran Idul Fitri 2025 ini, Pemkab Gowa telah mengalokasi THR tersebut.
Hanya saja pembayarannya belum dijadwalkan.
Pasalnya kata dia, masih harus berproses yakni harus ada payung hukumnya berupa peraturan bupati (Perbup).
“Untuk besaran THR untuk pegawai baik untuk ASN maupun PPPK sudah dikalkulasi totalnya sebesar Rp36.218.076.212,” katanya, Jumat (14/3)
Dia merinci, anggaran untuk ASN dengan jumlah penerima sebanyak 5.541 orang dianggarkan THR mencapai Rp29.084.559.689.
Sedangkan untuk PPPK sebanyak 1.791 orang itu dialokasi sebesar Rp7.133.516.523.
Mahmud mengaku belum ada jadwal pasti pencairan THR. Sebab proses kelengkapannya masih dipersiapkan.
“Kalau Perbupnya sudah ada maka kita akan segerakan pembayarannya. Yang jelas anggarannya dan besarannya sudah ada dan juga total penerimanya sudah ada, “ ucapnya.
Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Perbup sebagai dasar untuk pencairan THR.
“Besaran THR yang diterima pegawai ini sesuai dengan penghasilan bulan Februari 2025. Jadi ini untuk ASN termasuk juga pegawai PPPK,” pungkasnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.