Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepergok Isi BBM Tidak Sesuai Takaran, SPBU Rama Barru Disegel Petugas

SPBU tersebut kedapatan menggunakan alat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga tidak sesuai takaran.

|
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Akbar
PT Pertamina (Persero) Cabang Barru bersama Meteorologi dan kementrian perdagangan melakukan pengawasan di SPBU 47-90703 Rama, Desa Lasitae, Kabupaten Barru, Sulsel, Kamis (13/3/2025). Sehingga mendapati SPBU Rama melakukan kecurangan, yaitu menggunakan alat pengisian BBM tidak sesuai takaran. 

TRIBUNTIMUR.COM, BARRU - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 47-90703 Rama, Desa Lasitae, Kabupaten Barru, Sulsel disegel petugas lantaran diduga curang.

SPBU tersebut kedapatan menggunakan alat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga tidak sesuai takaran.

Hal itu terendus pada saat PT Pertamina (Persero) Cabang Barru bersama Meteorologi dan kementrian perdagangan melakukan pengawasan dibeberapa SPBU di wilayah Kabupaten Barru pada Kamis (13/3/2025) kemarin.

Sales Branch Manager Rayon III Barru PT Pertamina, Anwar Hidayat menjelaskan pengawasan tersebut dilakukannya untuk menindak SPBU nakal yang kedapatan melakukan kecurangan dibulan Suci Ramadan. 

"Kami bersama dengan tim Meteorologi dan kementrian perdagangan telah melakukan sidak di beberapa SPBU," ujarnya, Jumat (14/3/2025). 

"Tujuan kami melakukan hal ini untuk mengantisipasi adanya kecurangan pengurangan takaran kepada konsumen," tuturnya.

Menurutnya setelah pihaknya bersama tim melakukan pengecekan ternyata terdapat dugaan kecurangan yang dilakukan pihak SPBU (SPBU 47-90703 Rama), yaitu takarannya tidak sesuai standar.

"Sehingga kami melakukan penyegelan. Dan tidak boleh beroperasi dulu," tegasnya.

Pihaknya memaparkan bahwa hal ini dilakukan untuk menjaga konsumen agar mendapatkan kualitas bahan bakar minyak yang tepat kuantitas. 

"Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk melakukan pengisian," tandasnya.

"Untuk sanksi yang kami berikan biasanya itu melakukan penyegelan selama seminggu, dan meminta agar pemilik SPBU agar takaran tersebut bisa kembali normal," pungkasnya.

Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved