Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2025

Kapan THR Pemprov Sulsel Cair? Pemkot Makassar Sudah Tentukan Jadwal

Setiawan meyakinkan Pemprov Sulsel akan tetap memprioritaskan THR ASN meski sedang dalam efisiensi anggaran.

Editor: Ansar
Kontan
BESARAN THR - Ilustrasi Uang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara Pemkot Makassar sudah tentukan jadwal. 

THR dan Gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim serta pensiunan.

"Dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," katanya.

Prabowo mengatakan untuk THR dan gaji ke13, besaran pemberiannya adalah bagi pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.

"Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," katanya.

Kini, ASN Pemprov Sulsel diminta tetap tenang dalam bekerja. 

THR dipastikan akan segera cair sebelum lebaran.

THR Pemkot Makassar

Kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar. 

Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinantikan akan cair mulai pekan depan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan, mengatakan pihaknya sudah menerima petunjuk teknis (juknis) THR dari pemerintah pusat.

"Sudah kami terima juknisnya, sudah kita rapatkan dengan teman-teman BPKAD, selanjutnya di tingkat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," ucap M Dakhlan di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (13/3/2025).

Setelah rapat dengan TAPD, selanjutnya akan dilakukan penggodokan peraturan wali kota (Perwali) mengatur terkait teknis pemberian THR.

Jika perwalinya terbit dan ditandatangani wali kota, maka THR segera masuk ke rekening masing-masing ASN.

"Kalau sudah perwalinya, sudah ditandatangani, bisa (cair) minggu depan," ujar Dakhlan.

"Kita upayakan 15 hari sebelum Lebaran (pencairan), kalau anggarannya tidak ada masalah. Sisa tunggu perwali," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved