Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Pegawai Kelurahan Jadi Ketua RT/RW

Pembekuan yang dimulai sejak 1 Maret 2025 ini sebagai bentuk persiapan pemilihan ketua RT/RW serentak.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR
HEADLINE TRIBUN TIMUR - Sebanyak 6.032 Ketua RT di Makassar dibekukan. Pembekuan yang dimulai sejak 1 Maret 2025 ini sebagai bentuk persiapan pemilihan ketua RT/RW serentak. 

“Kita rencana bekukan dan mengganti dengan orang-orang yang tidak berkeinginan lagi untuk maju,” ujarnya. 

“Ini akan kita konsultasikan dengan tokoh masyarakat setempat melalui camat lurah dan unsur pemerintah di dalamnya supaya didudukkan orang-orang yang tidak akan maju sehingga ini menjadi netral baru kita buat pemilihan sehingga semua menjadi fair,” sambungnya. 

Rencananya, pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar akan dilangsungkan setelah pengesahan APBD Perubahan 2025.

Jika mengacu pada rencana pembahasan APBD Perubahan, kemungkinan besar pemilihan langsung RT/RW akan dilaksanakan setelah bulan Juli.

Pembahasan APBD-P akan dipercepat di bulan Juni atau Juli. 

Pemkot Makassar harus menyiapkan anggarannya dulu agar pemilihan langsung bisa berjalan. 

“Insyaallah lagi diatur waktunya, kan juga menyangkut anggaran,” tuturnya.

Banyak Korupsi

Menurut Appi, banyak ketua RT/RW saat ini tidak kompeten dan kerap terlibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terutama dalam penyaluran bantuan sosial yang sering salah sasaran.

“RT/RW ini banyak yang tidak mengerti tugasnya. Bantuan sosial tidak tepat sasaran, yang menerima hanya keluarganya sendiri,” kata Appi.

Ia menegaskan bahwa pemimpin RT/RW haruslah sosok yang dapat menjadi pusat komunikasi masyarakat. 

“Kalau mereka tokoh masyarakat, komunikasi lebih terarah, mereka bisa jadi tempat lalu lintas informasi di daerahnya,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Fajar, menyatakan siap mendukung pelaksanaan pemilihan RT/RW sesuai arahan Wali Kota.

“Kami siap menyukseskan pemilihan ini agar menghasilkan ketua RT/RW yang berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan,” pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved