Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gak Ada Akhlak, AKBP Fajar Widyadharma Akpol 2004 Check In Bareng Bocah 6 Tahun

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja tega merusak masa depan bocah perempuan berumur 6 tahun dengan check in di kamar hotel

Editor: Ari Maryadi
Kolase: Instagram.com/mediapolresngada
KASUS PENCABULAN - Foto Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmaja Lukman yang diunduh di Instagram @ mediapolresngada, pada Rabu (12/3/2025). AKBP Fajar dalam interogasinya mengakui telah mencabuli anak berumur 6 tahun. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Terungkap kelakuan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja Kapolres Ngada NTT.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja tega merusak masa depan bocah perempuan berumur 6 tahun.

Lulusan Akpol 2004 itu mencabuli anak berumur 6 tahun.

Aksi bejat itu dilakukan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja di dalam kamar hotel.

Hal itu terungkap setelah penyidik menginterogasi AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.

Interogasi dilakukan di Mabes Polri pada 19 Februari 2024 kemarin.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Kombes Pol Patar M. H. Silalahi.

“Yang bersangkutan berhasil diinterogasi mulai dari tanggal 19 secara terbuka mengakui semua perbuatan yang sesuai dengan surat yang kami terima dari Mabes Polri,” urainya, dikutip dari Pos-Kupang.com, Rabu (12/3/2025).

Adapun kronologi terbongkarnya kasus ini berawal dari video syur milik AKBP Fajar 'go Internasional' di negara Australia.

AKBP Fajar awalnya membuat video syur dengan anak di bawah umur pada Juni 2024 lalu.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, membeberkan AKBP Fajar meminta bantuan perempuan berinisial F untuk mencarikan anak di bawah umur.

F kemudian membawa anak berusia 6 tahun kepada AKBP Fajar untuk selanjutnya diajak ke hotel.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," kata Patar Silalahi, dikutip dari Pos-Kupang.com.

Singkat cerita, aksi pencabulan AKBP Fajar tersebut direkam.

Video lantas dikirim website dewasa di Australia, yang diunggah dari lokasi Kota Kupang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved