Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepak Terjang AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja Cabuli Anak 3 Tahun

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja mencoreng nama institusi Polri karena ulahnya mencabuli perempuan 3 tahun dan positif narkoba

Editor: Ari Maryadi
Dok. HO via Pos-Kupang.com
KAPOLRES NGADA DITANGAP- AKBP Fajar Widyadharma Lukman pada 20 Februari 2025. AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri dalam kasus pelecehan seksual anak di bawah umur dan narkoba, sejak Kamis (20/2/2025). 

Tak berselang lama, Fajar kemudian dimutasi menjadi Kapolres Ngada pada 2024.

Namun, karier cemerlang AKBP Fajar sebagai Kapolres Ngada menjadi terancam karena ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila.

AKBP Fajar Widyadharma ternyata sudah diamankan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sejak Kamis (20/2/2025).

"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra, Senin (3/3/2025), dilansir Kompas.com.

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Fajar memiliki seorang istri yang bernama Ny. Dewi Fajar dan menganut agama Islam.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan AKBP Bintoro hingga AKBP Jatmiko.

Akpol 2004 sendiri memiliki sebutan Tatag Trawang Tungga.

Perjalanan karier

Karier AKBP Fajar telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Sejumlah jabatan strategis di Polri pun pernah diemban Fajar.

Saat masih berpangkat Kompol, AKBP Fajar tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Cirebon pada 2018.

Selain itu, polisi lulusan STIK 2011 ini juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolres Indramayu pada 2019.

Karier Fajar makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved